Selasa, 22 Desember 2015

Tes urin
Tes urin (web)

Menunggu Hasil Urine, PNS Terbukti Konsumsi Narkoba Akan Dipecat

BANDUNG BARAT,FOKUSJabar.com : Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bandung Barat memastikan, hasil tes urine yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) tingkat Jawa Barat kepada jajaran kepala sekolah tingkat SMP/SMA/SMK se-Kabupaten Bandung Barat, dan seluruh Kepala UPT diumumkan pekan depan.
Kepala BKD KBB, Tono Nurpomo mengatakan, jika pada hasil tes urin nanti ada yang terbukti mengkonsumsi narkotika, tentu pihaknya akan memproses PNS tersebut dengan ancaman hukuman yang berat.
“Artinya, nanti kebijakan soal hukuman dari Bupati. Bisa saja dipecat, kita hanya merekomendasikan saja,” ungkapnya.
Bagi para PNS yang mengkonsumsi narkotika, lanjut dia, jelas telah melanggar PP 53 tentang disiplin PNS. Dimana seorang PNS harus bersikap disiplin dan tidak melakukan pelanggaran melawan hukum.
“Tes urine yang kita lakukan ini sebagai bentuk pembinaan disiplin para PNS di lingkungan Kabupaten Bandung Barat,” paparnya.
Menurut Tono, tes urine yang dilakukan kepada jajaran Disdikpora ini direspon baik. Kendati dari undangan 400 orang dan yang hadir hanya 333 orang, namun kehadiran ini menunjukan niat baik.
Ke depan, lanjutnya, sejumlah dinas lainnya akan kembali diperiksa untuk memastikan bahwa PNS di Kabupaten Bandung Barat benar-benar terhindar dari narkotika.
“Kita akan tes urin lagi sejumlah dinas lainnya. Nanti bergiliran,” tegasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar