Senin, 21 Desember 2015

Pakar Hukum: Tidak ada Urgensinya Undang-undang KPK Dirubah
Ilustrasi (web)

Inilah Lima Pimpinan KPK yang Terpilih

Jakarta, FOKUSJabar.com : Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya telah memilih lima calon pimpinan KPK dari 10 nama yang diusulkan.
Pemilihan tersebut berdasarkan voting yang digelar Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Kamis malam (17/12/2015).
Seperti dikutip dari Liputan6, berikut kelima nama yang terpilih dari  Agus Rahardjo dengan 53 suara, Basaria Panjaitan dengan 51 suara, Alexander Marwata dengan 46 suara, Saut Situmorang dengan 37 suara, Laode Syarif dengan 37 suara.
“Pemerintah menghormati Pimpinan KPK baru yang baru dipilih Komisi III DPR yang akan ditetapkan dalam paripurna DPR,” ujar Kepala Kantor Staf Presiden, Teten Masduki, Jumat (18/12/2015).
Selain itu, Presiden Joko Widodo pun turut menghormati apa yang telah diputuskan oleh DPR. “Ya, kita harus menghormati apa yang telah dipilihkan oleh DPR, ya nanti kita lihat lo, belum bekerja, jangan di apa-apa, dikomentari dulu.Kalau udah bekerja, baru bisa menyampaikan kritik atau sarannya.
Dilantik aja belum kok udah di apa (komentari),” kata Jokowi di Istana Bogor, Jumat (18/12/2015), seperti dikutip dari merdeka. Menurut Jokowi, seperti dikutip dari detik, bahwa kelima orang yang terpilih tersebut sudah melalui tahap seleksi lewat pansel independen hingga menjalani uji kelayakan dan kompetensi di DPR.
Jokowi juga berkomitmen bahwa dia akan terus memperkuat KPK sehingga perlu dukungan lebih dari berbagai pihak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar