Kamis, 10 Desember 2015

Abubakar Dianugerahi Pembina Terbaik Masyarakat Desa. (Foto: TRI)
Abubakar Dianugerahi Pembina Terbaik Masyarakat Desa. (Foto: TRI)

Tahun 2016, Alokasi Dana Desa Naik 100 Persen

JAKARTA,FOKUSJabar : Untuk mempercepat pembangunan desa, pemerintah berencana menaikan anggaran desa lebih dari 100 persen.
Jika di 2015 pemerintah menggelontorkan Rp20,7 trilyun atau sekitar Rp300 – 400 Juta per desa, pada 2016 pemerintah anggarkan Rp47 trilyun atau sekitar Rp700 juta setiap desa.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, Marwan Djaffar berujar, ditingkatkannya alokasi dana desa ini sebagai upaya pemerintah mempercepat pembangunan dan menggerakkan desa, khususnya desa-desa tertinggal.
“Jumlah tersebut bisa mencapai angka Rp1 milyar per desa jika diakumulasikan dengan bantuan dan program lainnya,” ucap Marwan dalam sambutan pada acara Rapat Koordinasi Nasional Kebijakan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa di Ocean Ecovention Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Rabu (02/12/2015).
Marwan menambahkan, dalam UU No.6 Tahun 2014 tentang desa, salah satu hal yang paling banyak mendapat sorotan adalah tentang penyaluran dana desa yang kerap menimbulkan masalah. Masalah itu timbul karena ketidaksiapan seluruh stakeholder yang terlibat didalamnya.
“Kami telah berkomitmen untuk mempercepat dan memperpendek birokrasi dalam penyaluran dana desa, termasuk dalam pelaporannya dengan lebih memberdayakan teknologi,” terangnya.
Meskipun demikian, Marwan sangat mengapresiasi para kepala daerah yang telah menggelontorkan APBD-nya ke desa sebagai bentuk komitmen bersama dalam membangun dan memberdayakan desa.
“Saya mengajak seluruh pihak terkait untuk mengkaji secara serius UU Desa. Apakah diperlukan revisi atau tidak, termasuk peraturan pemerintah yang mengaturnya. Jika ingin lebih optimal sangat diperlukan adanya revisi,” pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar