Kamis, 10 Desember 2015

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro (Rimanews)

Menkeu : Dirjen Pajak Dipastikan Mengundurkan Diri Besok

JAKARTA, FOKUSJabar.com: Direktur Jenderal Pajak Sigit Pradi Pramudito dipastikan akan mengundurkan diri dari jabatannya, terhitung sejak menyampaikan surat pengunduran diri pada Selasa, (1/12/2015) pagi.
Demikian dikatakan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro kepada Kompas. “Mulai besok sudah tidak aktif lagi, tadi pagi suratnya,” kata Menkeu saat ditemui di Jakarta, Selasa (1/12/2015) malam.
Menkeu menilai, pengunduran diri Sigit merupakan langkah ketidaksanggupan dalam memenuhi target penerimaan pajak yang dibebankan dalam APBN-P 2015 sebesar Rp1,294 trilyun.
“Dia mengundurkan diri. Alasannya karena menganggap tidak mampu mengejar target,” katanya.
Menkeu menambahkan, jabatan Direktur Jendral Pajak yang lowong untuk sementara akan diisi oleh Staf Ahli Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Ken Dwijugiastiadi sebagai pelaksana tugas.
“Ya sudah (ditunjuk penggantinya). Tadi sudah dilantik, Pak Ken sebagai Plt, sampai ditunjuk yang definitif,” ujar Menkeu.
Sebagai informasi, Sigit Priadi Pramudito dilantik sebagai Direktur Jenderal Pajak pada awal Februari 2015 lalu, setelah terpilih melalui proses seleksi terbuka jabatan eselon I yang dilakukan Kementerian Keuangan.
Mantan Kepala Kantor Wilayah DJP Wajib Pajak Besar ini pada awal masa jabatannya optimistis bisa mencapai target penerimaan pajak yang dibebankan dalam APBN.
Namun menjelang akhir 2015, penerimaan pajak diproyeksikan hanya bisa mencapai 85 persen-87 persen sehingga Sigit mengundurkan diri lebih dini meskipun baru menjabat sekitar sembilan bulan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar