Selasa, 22 Desember 2015

Ilustrasi
Ilustrasi

Lion Air Dapat Teguran Kemenhub

JAKARTA, FOKUSJabar.com: Pilot serta kru awak pesawat yang tertangkap oleh Badan Narkotika Nasional karena sedang pesta sabu dan ganja pada Sabtu (19/12/2015) mendapat teguran dari Kemenhub untuk Lion Air.
Lion Air selaku maskapai yang bertanggung jawab atas para kru ini diberi perhatian khusus dalam teguran.
“Maskapai diberikan teguran,” jelas Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Suprasetyo, Rabu (23/12/2015), seperti dikutip dari Detik.
Keempat orang yang tertangkap tersebut diantaranya pilot SH (34), pramugara MT (23), dan Pramugari SR (20). Satu lagi adalah seorang ibu rumah tangga NN (33) dan mereka tertangkap di apartemen di Tangerang Banten.
Suprasetyo juga menejelaskan bahwa untuk ketiga kru awak pesawat tersebut mendapat sanksi dengan pencabutan sertifikat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar