Minggu, 13 Desember 2015

ilustrasi : Net
ilustrasi : Net

Berikut Isi Surat Penolakan Presdir Freeport Atas Penyerahan Rekaman ke MKD

JAKARTA, FOKUSJabar.com: Hari ini MKD gagal membawa bukti rekaman percakapan asli dalam kasus ‘Papa Minta Saham’ dari Kejagung. Penyebabnya adalah Presdir dari PT. Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin menolak menyerahkan ponsel yang menyimpan rekaman percakapan dirinya bersama ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha Minyak Riza Chalid.
Dikutip dari kompas, Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengatakan alasan gagalnya MKD mendapatkan rekaman tersebut.
“Jampidsus tadi menunjukkan surat dari Maroef, yang menyatakan bahwa Pak Maroef tidak bersedia apabila barang bukti itu diserahkan atau dipinjamkan kepada siapa pun,” kata Junimart.
Surat penolakan itu sendiri ditulis tangan oleh Maroef. Dan MKD membawa pulang copy surat pernyataan itu.
Berikut isi surat Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin yang menolak ponsel miliknya diserahkan ke pihak lain, seperti dikutip dari detik.
Surat Pernyataan
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: Maroef Sjamsoeddin
Pekerjaan: Presdir PT FI
Alamat: Plaza 89, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan
Menyatakan, bahwa 1 buah HP merek Samsung untuk merekam pembicaraan saya dengan Sdr SN dan MRC saya pinjamkan kepada pihak Kejaksaan Agung sampai dengan tuntasnya kelanjutan pendalaman teknis yang dimulai pada 3 Desember 2015 pukul 08.00 WIB.
Selanjutnya, apa yang saya serahkan berupa 1 buah flashdisk rekaman adalah otentik dengan HP yang saya pinjamkan kepada tim penyidik Kejagung RI, sehingga saya keberatan untuk dipinjamkan kepada siapa pun.
Jakarta, 8 Oktober 2015
Ttd
MAROEF SJAMSOEDDIN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar