Gelar Rapat Koordinasi, Pemprov Jabar Matangkan Rencana Penerbitan Obligasi Daerah
BANDUNG, FOKUSJabar.com : Terkait rencana penerbitan obligasi daerah, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggelar rapat koordinasi bersama stakeholder terkait di Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Jawa Barat, Gedung Dwi Warna, Jalan Diponegoro No 59 Kota Bandung, Jumat (7/8/2015).
Pada rapat koordinasi tersebut, dibahas terkait kesiapan Pemprov Jabar menerbitkan obligasi daerah. Diantaranya pengecekan persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi Pemprov Jabar sebelum menerbitkan surat utang tersebut.
“Ada sekitar delapan persyaratan yang harus dipenuhi Pemprov Jabar sebelum nenerbitkan obligasi. Dan semua kita cek seperti apa. Ada yang sudah siap, ada yang masih harus dilengkapi, ada juga yang masih belum disiapkan,” ujar Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) RI Madiasmo pada sesi jumpa pers usai pelaksanaan Rapat Koordinasi, Jumat (7/8/2015).
Beberapa persyaratan tersebut diantaranya persetujuan DPRD, kesiapan dana dari APBD, hingga pembentukan lembaga khusus yang menangani penerbitan obligasi daerah tersebut. “Kita sudah sampaikan beberapa kekurangan yang harus dipenuhi Pemprov Jabar sebelum nenerbitkan obligasi dalam rapat koordinasi tersebut,” tambahnya.
Dalam penerbitan obligasi sendiri, beberapa tahapan harus dilalui. Mulai dari persetujuan DPRD Provinsi, pertimbangan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), hingga pendampingan serta asistensi dari Kementerian Keuangan.
Pemprov Jabar sendiri telah mengajukan permohonan persetujuan penerbitan Obligasi Daerah kepada Menteri Keuangan sejak tahun 2014. Dan sejalan dengan PMK No 111/PMK.07/2012 tentang Tata Cara Penerbitan dan Pertanggungjawaban Obligasi Daerah, Kemenkeu sendiri mendorong Pemprov Jabar menyempurnakan beberapa persyaratan teknis serta mendorong penguatan kelembagaan, perangkat kerja, dan sumber daya manusia.
“Kenapa untuk penerbitan obligasi daerah ini lama, karena kami butuh kehati-hatian. Kami tak mau ada kesalahan yang bisa menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujar Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.
Selain dihadiri Wamenkeu Mardiasmo dan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, rapat koordinasi yang digelar tertutup tersebut dihadiri stakeholder terkait. Mulai dari perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kemendagri, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan (LKPP), DPRD Provinsi, hingga unsur pemerintah daerah.
“Mudah-mudahan dengan rapat koordinasi ini dapat mempercepat penerbitan obligasi daerah,” tegas Heryawan.