Minggu, 13 Desember 2015

Ilustrasi (web)
Ilustrasi (web)

NM dan PR Dibayar Rp50 – 120 Juta Sekali Kencan

FOKUSJabar.com, Jakarta: Dua artis yang ditangkap berinisial NM dan PR saat Kamis malam, diketahui mereka melayani mulai dari pejabat bank hingga Warga Negara (WN) Malaysia.
Ketika Aparat Subdit Perjudian dan Asusila (Judisila) Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Mabes Polri menangkap NM dan PR saat hendak bertransaksi di hotel mewah di kawasan Bundaran HI.  Keduanya ditangkap bersama dua orang tersangka, F dan O, setelah dipancing oleh petugas.
Seperti dikutip dari Detik, Polisi mengetahui identitas para pelanggan melalui handphone kedua artis tersebut yang cukup dikenal publik itu. Mucikari memberikan foto calon klien melalui chat messenger.
“Dilihat dari chat ponselnya, via WA (WhatsApp). Di Hp-nya itu ada foto pelanggan. Jadi foto yang mau ‘makai’ itu dikirim untuk meyakinkan (artis prostitusi),” jelas Kasubdit Judisila Dittipidum Bareskrim Polri, Kombes Umar Fana Jaksel, Jumat (11/12/2015).
Umar juga menjelaskan mengenai tarif sekali pakai jasa artis tersebut berkisar antara Rp50-120 juta untuk short time, dan para pelanggan datang dari kalangan atas.
Proses pembayaran artis tersebut dengan membayar DP sebesar Rp10 juta dan sisanya setelah eksekusi.
Siapa NM? Menurut beberapa sumber NM adalah artis Nikita Mirzani sedangkan PR adalah salah satu finalis Putri Indonesia. Namun, hingga saat ini belum ada pernyataan dari Nikita Mirzani dan PR terkait kasus ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar