Ini Daftar Satwa Lindung Yang Diperdagangkan Di Kota Bandung
BANDUNG, FOKUSJabar.com : Sebanyak 69 suvenir dari anatomi satwa liar yang dilindungi berhasil diamankan tim Gabungan Konservasi, Polda Jabar dan Lsm pro satwa lindung dari peredaran perdagangan di Kota Bandung.
Berbekal surat tugas Balai Besar KSDA Jabar nomor ST.827/BBKSDAJabar-2/2015, pada 30 Juli 2015 jajaran Polisi Hutan, PPNS Beserta Ditreskrimsus Subdit Tipidter IV Polda Jawa Barat dengan komunitas LSM Centre of Orang Utan Protection (COP) dan Jakarta Animal Aid Network (JAAN) berhasil memutus mata rantai perdagangan melawan hukum.
Satwa lindung itu di antaranya, lima buah opsetan penyu, 11 tanduk rusa, satu potongan kaki harimau berkuku dan kaki kancil. Selain itu ada 22 potongan kuku macan, satu buah potongan tanduk rusa, potongan ekor macan, serta lima kulit macan dan satu topi kulit macan tutul.
“Secara kesat mata untuk lima penyu ini yakin asli,” kata Kepala Balai Besar KSDA Jabar Sylvana Ratina, Jumat (31/7/2015).
Selanjutnya didapatkan, Satu paket opsetan kepala dan kaki trenggiling, satu potongan ekor harimau, satu buah gading gajah. Satu gelang dari bahan kulit harimau, dua opsetan kepala rusa utuh, dua opsetan burung cendrawasih, satu tengkorak kepala Harimau Jawa, satu tengkorak rusa, satu potongan kulit macan lodaya, dua buah opsetan kepala rusa Sambar, satu buah opsetan kepala beruang dan tujuh lembar kulit harimau.
“Untuk harga jualnya variatif dari ratusan ribu bahkan hingga Rp3 juta,” tukasnya.