Minggu, 13 Desember 2015

prostitusi online

Kembali Dua Artis Prostitusi Online Ditangkap

FOKUSJabar.com, Jakarta:  Kasus prostitusi online dikalangan artis kembali terungkap, kini Petugas Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menangkap empat orang yang diduga melakukan praktik prostitusi online. Dua diantaranya adalah artis berinisial NM dan P.
“Tersangkanya O dan F,” ujar Kepala Subdirektorat Perjudian dan Asusila (Judisila) Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Mabes Polri Komisaris Besar Polisi Umar Fana di Jakarta Jumat (11/12/2015) dini hari, Republika.
Ia juga menjelaskan, O dan F ditangkap karena mencoba mendapatkan keuntungan dengan mengeksploitasi dua orang artis dan model yakni NM dan P, secara seksual.
Penangkapan N dan M sendiri dilakukan di sebuah hotel ternama di kawasan Jakarta Pusat, yang diduga akan melakukan transaksi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar