Senin, 14 Desember 2015

luhut ceng

Minta Saham 20 Persen ke Freeport, Luhut : Lelucon Itu..!

JAKARTA, FOKUSJabar.com : Dalam persidangan MKD yang digelar hari ini Senin (14/12/2015), Luhut tak luput dari pertanyaan mengenai permintaan saham 20 persen ke PT Freeport.
Seperti diketahui, dalam rekaman pertemuan Setnov  divestasi 20 persen itu dipaparkan oleh Reza Chalid yang meminta agar 20 persen tersebut diberikan untuk Presiden 11 persen dan Wapres 9 persen.
Saat persidangan, Luhut pun dicerca pertanyaan mengenai pembagian saham 20 persen itu.
“Dalam kontrak karya dan PP 77 tahun 2014 dinyatakan bahwa Freeport punya kewajiban divestasi 30 persen. 10 Persen sudah dilakukan dan 20 persen terakhir harus dilakukan. Apakah Freeport dalam kaitan ini pernah melakukan penawaran?” tanya anggota MKD Supratman kepada Luhut, seperti dikutip Detik. 
Lalu Luhut pun mulai membeberkan pembelaannya mengenai pertanyaan tersebut.
“Buat kami kalau bicara ini, kenapa mesti beli saham itu? Kan 2021 juga sudah habis, jadi sederhana. Kenapa keluar uang milyaran Dollar? Kalau nggak diperpanjang 2021 (Freeport) itu milik Indonesia. Sama seperti Mahakam. Tapi kita ingin pelihara hubungan dengan Amerika, itu kajian bebasnya,” papar Luhut.
Jadi, lanjutnya, kenapa mau bayar saham mahal yang sebenarnya 2021 sudah dimiliki Indonesia.
“Sepengatahuan saudara, kewajiban divestasi harusnya yang berkewajiban menawarkan Freeport atau orang lain?” tanya Supratman lagi.
Divestasi 20 persen, jawab Luhut, yang belum dilakukan itu secara berurutan harus ditawarkan untuk pemerintah, kedua pemerintah daerah dan BUMD. Ketiga saham bisa dilelang bebas.
“Tapi kenapa bayar kalau 2021 Freeport bagian dari kita. Kalau bagi saham enak banget kepada individu. Nggak mungkin. Kalau bertanya kepada saya, saya tanya kenapa ada pikiran itu. Kami bersama tim di bawah saya melihat jadi lelucon karena nggak mungkin,” sambung Luhut.
Tidak puas, lalu Sudirman kembali bertanya saham sebesar 20 persen itu bernilai US 1,7 milyar dollar atau sekitar Rp2,1 trilyun.
“Apakah mungkin dengan nilai Rp2,1 trilyun itu mereka yang lakukan percakapan, mungkin nggak Freeport bisa berikan (saham) dari sisi logika?” tanya Sudirman.
“Kalau orang mau beri 20 persen, prosesnya tidak sesederhana itu. Tidak bisa CEO di sini, harus di Newyork pemegang saham. Itu kalau tanya pengalaman saya secara teknis,” jawab Luhut.
Seperti dikutip dari kompas, Luhut menyampaikan sejumlah pesan saat memberikan keterangan pada sidang Mahkamah Kehormatan Dewan.
“Saya ingin sampaikan kepada yang mulia semua, jangan karena Freeport kita berkelahi. Masih banyak pekerjaan kita ke depan,” tegas Luhut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar