Sabtu, 28 November 2015

pajak (ilustrasi : web)
pajak (ilustrasi : web)

Kondisi Ekonomi Sulit, Pemerintah Harus Nahan Diri Mengatur Pajak

BANDUNG, FOKUSJabar.com : Pemerintah dalam merancang ketentuan pajak bagi para pengusaha harus menyesuaikan kondisi ekonomi Indonesia saat ini.
Demikian dikatakan Wakil Ketua Umum Demisioner Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Indonesia Suryani Motik, Rabu (25/11/2015).
Suryani menuturkan, pemerintah akan memberlakukan reformasi kebijakan untuk perpajakan secara simultan hingga 2017. Salah satunya yaitu dengan merevisi RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) dan memasukan aturan mengenai Tax Amnesty atau pengampunan pajak.
“Untuk pajak ini, pemerintah harus bisa tahan diri. Disatu sisi pemerintah bagus untuk mencoba Tax Amnesti tahun depan,” ujar Suryani di Bandung, Rabu (25/11/2015).
Dia menilai, salah satu peraturan yang kurang memihak kepada pelaku usaha yaitu ketika proses administrasi pembayaran pajak dijalankan, pemerintah langsung menutup akses usahanya.
“Tapi ada juga beberapa teman yang merapihkan pajaknya tiba tiba kena denda, diblokir dananya di bank. Itu kan gak bener juga,” katanya.
Karena itu, adanya reformasi kebijakan untuk perpajakan, pemerintah harus menyesuaikan dengan kondisi ekonomi yang saat ini sedang sulit dan jangan terlalu menekan para pelaku usaha.
“Dibuatlah formula pajak yang sederhana, mudah. Pajak itu hasil buah, nahan diri kalau lagi susah,” tukasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar