Migas
Migas Harus Tegaskan Keberpihakan Pada Negara
BANDUNG,FOKUSJabar.com: Keberpihakan terhadap BUMN sektor minyak dan gas mutlak diperlukan untuk menjaga kedaulatan energi nasional.
Ini menjadi hal penting yang harus diperhatikan dalam merevisi Undang-undang Minyak dan Gas.
Direktur Umum Perusahaan Gas Negara (PGN) Hendri Kusnadi menyebut, ada butir penting terkait rencana revisi UU Migas itu.
Menurut dia, penguasaan negara atas sektor ini sangat penting untuk mendorong terciptanya pembangunan yang mensejahterakan masyarakat.
“Dalam hal konsep penguasaan negara. Harus mengembalikan peran dominan BUMN,” kata Hendri usai menghadiri kunjungan kerja Komisi VII DPR RI ke Jabar, di Gedung Sate, Bandung, Kamis (26/11/2015).
Hendri mengatakan bahwa UU Migas saat ini tidak menunjukan keberpihakan kepada negara.
Hal itupun tercermin dari tidak adanya prioritas bagi BUMN untuk mengelola Migas. BUMN saat ini disamakan dengan swasta. Padahal BUMN ini sebagai agen pembangunan. Hal ini pun berlaku dalam pengalokasian gas bumi.
“Contohnya BUMN harus mengikuti lelang untuk mendapat pengalokasian.Kami disamakan dengan swasta,” katanya.
Selain keberpihakan pada BUMN, UU Migas pun harus direvisi untuk memisahkan pengaturan usaha hulu dan hilir. Saat ini pengaturan usaha hulu dan hilir masih disatukan.
Pemisahan itu penting untuk mensinergiskan usaha hulu dan hilir.
“Kalau kita lihat praktik di luar (negeri), sudah terpisah,” jelasnya.
Sebagai contoh, potensi gas di Jawa Timur terbilang banyak. Namun, pemanfaatan di sektor hilirnya belum tertata baik sehingga tidak teroptimalisasi.
Begitupun di Sumatera Utara, pasar siap tapi gas tidak ada. Artinya, antara pengembangan infrastrutur dengan komoditas tidak sinkron.
Tidak hanya itu, pihaknya pun meminta agar rencana revisi UU Migas tersebut mampu menjamin pelaku usaha dalam menjalankan aktivitasnya.
“Lelang infrastruktur, tapi tidak dipikirkan pasokan gasnya. Badan usaha mana yang mau bangun infrastruktur jika tidak ada pasokan gasnya. Contohnya di semarang. Sudah ditetapkan, tapi karena tidak sinkron, banyak yang tidak terbangun,” terangnya.
Lebih lanjut dia berharap, UU Migas nantinya harus menegaskan keberpihakannya kepada masyarakat. Selain membangun untuk industri, juga harus membangun untuk rumah tangga dan UKM.
Dengan begitu, badan usaha bukan hanya mencari keuntungan semata, tapi berpihak ke rakyat. Industri bisa hidup, masyarakat juga bisa hidup.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar