ilustrasi
Apes! Anggota DPRD Pasuruan Ditangkap usai Pesta Narkoba
SURABAYA, FOKUSJabar.com: Anggota DPRD Kota Pasuruan berinisial II diamankan jajaran Satuan Narkoba Polrestabes Surabaya.
Politisi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu diamankan saat menggelar pesta narkoba bersama dua orang perempuan di sebuah apartemen di Surabaya.
Berdasarkan dari informasi beberapa media, II diamankan bersama barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,78 gram lengkap dengan alat pengisapnya. Dan saat tes urin, II positif mengandung narkoba.
“Ini masih diperiksa, dan dikembangkan dari mana narkoba itu diperoleh,” kata Bambang, Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, Kamis (19/11/2015) malam, seperti dikutip Kompas.
Polisi juga mengamankan dua perempuan yang berpesta sabu bersama II, karena keduanya membawa pil ekstasi. Dari informasi yang berkembang, dua perempuan itu didatangkan II dari pulau Bali dengan tarif Rp3 juta.
“Dua wanita itu disewa oleh II untuk menemaninya mengonsumsi narkoba,” tambahnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar