Habib Rizieq (web)
Lecehkan Budaya Sunda, Habib Rizieq Ditangani Dit Reskrimsus Polda Jawa Barat
BANDUNG, FOKUSJabar.com : Laporan pelecehan kepada Polda Jawa Barat dengan terlapor tokoh Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq akan ditindaklanjuti dengan tegas oleh Direktorat Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus).
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jawa Barat AKBP Baktiar Joko Mujiono mengatakan, Laporan Polisi telah diterima oleh petugas SPKT Polda Jabar dgn nomor : LPB/967/XI/2015/JABAR 24 November 2015.
“Selanjutnya laporan tersebut akan ditangani oleh subdit dua Dit Reskrimsus Polda Jawa Barat karena pasal yg dikenakan berkaitan dengan UU nomor 11/2008 tentang ITE,” ujar Joko, Kamis (26/11/2015).
Joko menuturkan, pada Selasa (24/11) lalu, telah datang laki – laki Inisial DA dan kawan – kawannya ke SPKT Polda Jawa Barat untuk membuat laporan polisi.
“Laporan itu berkaitan dengan ucapan tokoh FPI HR pada saat ceramah yang dinilai tidak sesuai budaya Sunda dan kemudian diposting di Youtube,” terangnya.
Sebelumnya, dalam sebuah acara di Kabupaten Purwakarta beberapa waktu lalu, Habib Rizieq memplesetkan salam orang Sunda yaitu ‘sampurasun’ menjadi ‘campur racun’. Hal itu dinilai melecehkan karena bagi masyarakat Sunda sampurasun sendiri adalah salam hormat dan do’a.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar