Kamis, 05 November 2015

Miras
Ilustrasi (web)

Kajari: Setiap Tindakan Pidana Kejahatan Dipengaruhi Minuman Keras

BANDUNG, FOKUSJabar.com: Pengaruh minuman keras terhadap tindak kejahatan sangat dominan. Mulai dari penganiayaan, pemerkosaan, perampokan dan pembunuhan, pengaruh minuman beralkohol kerap jadi salah satu pendorong seseorang melakukan hal tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Bandung Dwi Hartanta mengatakan, dari laporan tindak pidana kejahatan yang diproses hingga peradilan, faktor minuman keras menjadi penyebab dominan pada diri pelaku.
“55 persen asal usulnya dari miras. Jadi mereka yang melakukan tindak pidana kejahatan itu diawali dengan minuman keras,” ujar Dwi saat wawancara seusai pemusnahan minuman keras di lapangan Palaguna jalan Asia Afrika Bandung, Kamis (5/11/2015).
Karena itu, adanya pemusnahan minuman keras sebanyak 19.785 botol, jangan hanya dijadikan agenda ceremonial. Melainkan harus dilakukan secara berkesinambungan.
Dwi menilai, pemberantasan minuman beralkohol mesti disikapi serius oleh semua penegak hukum dan instansi terkait. Sebelumnya, Sebanyak 19 ribu minuman keras segala jenis golongan dimusnahkan. Ribuan miras tersebut berasal dari hasil razia oleh Polrestabes dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung.
Baca juga:
Pemusnahan minuman beralkohol yang dihadiri seluruh instansi terkait di Kota Bandung itu, dilakukan di lapangan terbuka Palaguna Jalan Asia Afrika Kota Bandung dengan menggunakan satu unit Beko dan stum.
“Jadi kalau yang diawali dengan minuman keras bisa melakukan segala jenis tindakan kejahatan. Misalnya, penganiayaan 50 persen lebih dilakukan karena pengaruh miras,” pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar