YP dan DR diringkus jajaran satreskrim polres cimahi (Foto : Gatot)
YP dan DR Diringkus Jajaran Satreskrim Polres Cimahi
CIMAHI, FOKUSJabar.com : YP alias Ipan (17) dan DR alias Kone tersangka pembunuhan Deden Sutisman yang dilakukan di sungai Citarum genangan air waduk Cirata Blok Cidongkol, Kampung Citembong, Desa Margaluyu Kabupaten Bandung Barat (KBB), diringkus jajaran Sat Reskrim Polres Cimahi, Minggu (11/10/2015) lalu.
Ipan (tersangka), melakukan pembunuhan tersebut dilatar-belakangi dendam setelah kakaknya dianiaya Deden Sutisman.
Ipan yang merupakan warga Longkewang, Kec. Cugenang, Kab. Cianjur, nekad membunuh Deden, Rabu (30/9/2015) lalu. Setelah dianiaya hingga tewas, tersangka YP bersama tujuh orang temannya membuang jasad Deden ke genangan air waduk Cirata, Blok Cidongkol, Desa Margaluyu, Kec. Cipendey, Kab. Bandung Barat.
Baca juga:
Akibat perbuatannya, tersangka YP bersama tersangka DR kini meringkuk ditahanan Mapolres Cimahi. Sementara 5 temannya yaitu De, iF, ZL, DK, Da dan Ua masih dalam pengejaran petugas.
Kapolres Cimahi, AKBP Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kasus ini terungkap setelah petugas mendapat informasi terkait temuan jasad Dede. Hasil autopsi, korban tewas akibat luka tusuk pada dada, perut dan sayatan pada leher dan tangan.
” Saat itu kami langsung menurunkan tim untuk mengungkap siapa pelakunya. Dalam penyelidikan, pelaku pembunuhan mengarah pada tersangka YP hingga dia diciduk tak jauh dari rumahnya,” katanya, Selasa (13/10/2015) .
Dalam pemeriksaan tersangka YP mengaku melakukan aksinnya bersama tujuh temannya. Dia mengaku menganiaya korban dengan 7 temannya. “Tapi kita baru tangkap DR dan sisanya masih DPO,” jelas Ade.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar