Rabu, 14 Oktober 2015

Suasana Sidang Paripurna Istimewa HUT Kota Cirebon 646 tahun 2015. Sejumlah kursi banyak yang kosong. Panji
Suasana Sidang Paripurna Istimewa HUT Kota Cirebon 646 tahun 2015. Sejumlah kursi banyak yang kosong. Panji

Menpan RB: “Menghukum” PNS Harus Dilihat Tingkat Pelanggarannya

CIREBON, FOKUSJabar.com: Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan) RI Yuddi Chrisnandi mengaku belum menerima laporan Wali Kota Cirebon terkait kinerja pejabat daerah maupun PNS yang tidak maksimal.
Menurut dia, untuk memberikan hukuman bagi PNS harus dilihat dulu tingkat indisiplinernya. Terlebih antara kedisiplinan dan sikap kepemimpinan seseorang di daerah saling memengaruhi.
Kendati begitu, siapa dan latar belakang politiknya apa sang pemimpin di daerah, PNS harus tetap netral dan bekerja profesional.
“Saya justru baru tahu dari teman-teman wartawan dan sampai sekarang belum ada laporan masuk ke saya terkait indisipliner PNS,” akunya.
Lebih lanjut dia menegaskan, mutasi dan rotasi seseorang oleh wali kota jangan berdasarkan like and dislike. Sikap itu akan mengganggu profesionalisme kinerja PNS.
“Kalaupun laporan nya masuk akan kami verifikasi tingkat indisiplinernya seperti apa,” katanya.
Seperti diketahui, Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis mengaku kecewa terhadap kinerja PNS khususnya kepala SKPD yang tidak pernah lengkap hadir dalam setiap agenda besar yang digelar Pemkot maupun DPRD Kota Cirebon.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar