Rabu, 07 Oktober 2015

Ilustrasi (web)
Ilustrasi (web)

Kasus Korupsi Dana PMI Kota Bandung Dilimpahkan

BANDUNG, FOKUSJabar.com : Kejaksaan Agung RI limpahkan kasus korupsi penyalahgunaan dana tranfusi darah dan dana hibah tahun anggaran 2013 dengan tersangka mantan Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bandung Jawa Barat Nadi Sastrakusumah.
Kerugian Negara versi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Barat mencapai Rp1,8 milyar.
Tersangka Nadi Sastrakusumah sebelumnya ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung, dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan ulang oleh penyidik Kejaksaan Negeri Bandung dari pukul 11:00 WIB.
Selain itu, dalam pelimpahan P21 tahap 2 ini, Nadi didampingi penasehat hukum yang diketuai Saim Aksinudin.
Dalam perkara ini, Penyidik Kejaksaan Agung menduga Nadi terbukti menyelewengkan dana Biaya Pengelolaan Pembangunan Daerah (BPPD) yang seharusnya diperuntukan operasional unit tranfusi darah.
Selain itu, pertanggung jawaban penggunaan dana hibah pembangunan gedung PMI Kota Bandung oleh Nadi, menurut penyidik Kejagung, tidak disusun dan diberikan dengan benar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar