Rusunawa (web)
Tiga Ribu Warga Kota Bandung Antri Untuk Tempati Rusunawa
BANDUNG,FOKUSJabar.com: Kepala UPT Rusunawa Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya (Distarcip) Kota Bandung Lena Yuiliasti Mentari mengungkapkan, sebanyak tiga ribu kepala keluarga warga Kota Bandung yang telah mengajukan untuk dapat menempati Rusunawa yang ada di Kota Bandung. Data tersebut didapatkan dari mulai tahun 2006 sampai dengan 2015.
“Tiga ribu itu yang mengajukan mulai tahun 2006. Nantinya, mereka yang akan menghuni Rusunawa,” ucap Lena saat ditemui di Rusunawa Sadang Serang Kota Bandung, Sabtu (3/10/2015).
Lena menjelaskan, untuk dapat menghuni rusunawa, warga Kota Bandung harus melengkapi persyaratan – persyaratan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Bandung.
“Daftar dulu ke UPT Cingingsed dengan membawa KTP Kota Bandung dan mengantongi surat keterangan belum memiliki rumah dari kewilayahan,” katanya.
Lena juga menyebutkan, satu twin blok rumah susun memiliki kapasitas daya tampung sebanyak 96 kepala keluarga. Sedangkan, saat ini Rusunawa yang menjadi kewenangan Pemkot Bandung baru ada tiga unit.
“Kalau tiga ribu kepala keluarga idealnya 30an Rusunawa. Tapi, ke depan ada rencana untuk pembanguan rumah susun sederhana milik (Rusunami). Seperti yang akan dibangun di Jalan Jakarta,” pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar