Rabu, 21 Oktober 2015

Ilustrasi (web)
Ilustrasi (web)

Format Surat Suara Pilkada untuk Calon Tunggal Belum Jelas

BANDUNG, FOKUSJabar.com: Komisi Pemilhan Umum Jawa Barat belum mendapat kepastian terkait teknis pemilihan calon tunggal. Terlebih KPU pusat baru sebatas mencoba dua model format surat suara.
“Kemungkinan hari Kamis sudah ada keputusan,” jekas Komisioner KPU Jabar Aang Ferdiman, di Bandung, Selasa (20/10/2015).
Sejauh ini form surat suara baru sebatas simulasi dengan dua model, yakni kolom setuju dan tidak setuju dilengkapi foto pasangan calon dan model kedua kolom setuju dan tidak setuju tanpa dilengkapi foto. Menurut dia, kedua model surat suara itu disimulasikan di Kabupaten Tasikmalaya yang akan menggelar Pilkada dengan calon tunggal pada 9 Desember 2015.
“Kalau ternyata menggunakan surat suara yang dilengkapi gambar pasangan, maka pemilih tidak bisa mencoblos gambar. Hanya kolom itu saja (Setuju atau Tidak Setuju)” kata dia.
Namun, format manapun yang akan digunakan, pihaknya harus tetap gencar menyosialisasikannya. Hal itu penting dilakukan agar masyarakat memahami cara memilih pada waktunya nanti.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar