Sabtu, 24 Oktober 2015

Polsek Cimahi menggelar rekontruksi pembunuhan yang dilakukan oleh YF alias Ucup (49), terhadap Juju Juariah (60) di jalan Sangkuriang Timur RT 03/ 20, kelurahan Cipageran Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Kamis (22/10/2015). (Foto: Gatot)
Polsek Cimahi menggelar rekontruksi pembunuhan yang dilakukan oleh YF alias Ucup (49), terhadap Juju Juariah (60) di jalan Sangkuriang Timur RT 03/ 20, kelurahan Cipageran Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Kamis (22/10/2015). (Foto: Gatot)

Polsek Cimahi Gelar Rekontruksi Pembunuhan Juju Juariah

CIMAHI, FOKUSJabar.com : Polsek Cimahi gelar rekontruksi pembunuhan yang dilakukan oleh YF alias Ucup (49), terhadap Juju Juariah (60) di Jalan Sangkuriang Timur RT/RW 03/20, Kelurahan Cipageran Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Kamis (22/10/2015).

Polsek Cimahi menggelar rekontruksi pembunuhan yang dilakukan oleh YF alias Ucup (49), terhadap Juju Juariah (60) di jalan Sangkuriang Timur RT 03/ 20, kelurahan Cipageran Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Kamis (22/10/2015). (Foto: Gatot)
Polsek Cimahi menggelar rekontruksi pembunuhan yang dilakukan oleh YF alias Ucup (49), terhadap Juju Juariah (60)  (Foto: Gatot)
Dari pantauan FokusJabar di lapangan, adegan tersebut diperankan langsung tersangka Ucup hingga 57 adegan. Adegan ke 1 dimulai dari memijit bel, memanjat pagar hingga berhasil masuk kerumah korban.
Lanjut pada adegan 18, Ucup yang saat itu masuk dengan memanjat pagar rumah Juju, sempat bersembunyi di dalam kamar mandi selama 15 menit untuk mengintip Juju yang saat itu sedang mencuci piring.
Ketika korban hendak masuk ke kamarnya, pada adegan ke 26, Ucup langsung mengantam kepala korban menggunakan batu asahan sebanyak tiga kali di kepala bagian belakang, dan satu kali lagi di kepala bagian depan.
Disambung ke adegan 27, tersangka membawa selendang yang tergantung di atas kursi ruang makan, lalu mencekik korban dengan selendang selama sepuluh menit. Selanjutnya, pada adegan 28, pelaku menyembunyikan batu asahan di halaman belakang rumah korban.
“Karena tersangka mengira korban belum meninggal, lalu di cekik selama sepuluh menit,” kata Kapolsek Cimahi, Kompol Arif Rakhman disela-sela rekonstruksi, Kamis (22/10/2015).
Arif melanjutkan, Usai menghabisi nyawa korban, tersangka meninggalkan korban yang sudah bersimbah darah di ruang makan.
” Memang benar, setelah melakukan pembunuhan, Ucup langsung meninggalkan korban begitu saja,” ungkapnya.
Seperti diketahui, Korban tergeletak bersimbah darah di ruang makan. Dan Jasad korban ditemukan pertama kali oleh cucunya, Yul (26) yang hendak menjenguk neneknya setelah dua hari tidak ada kabar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar