Limbah (Foto : web)
Camat Dayeuhkolot Akan Tindak Perusahaan yang Buang Limbah ke Citarum
DAYEUHKOLOT, FOKUSJabar.com: Pihak Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung akan menindak tegas perusahan yang membuang limbahnya ke aliran sungai Citarum dan anak sungainya. Hal itu dilakukan untuk meminimalisasi pencemaran limbah ke sungai Citarum.
“Saya sudah bertemu dengan seluruh pemilik perusahaan di Dayeuhkolot untuk membicarakan terkait limbah. Kebetulan saya belum satu tahun menjabat sebagai camat, jadi terus lakukan sosialisasi,” kata Camat Dayeuhkolot Adjat Sudrajat saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (15/10/2015).
Dalam pertemuan tersebut, Adjat menegaskan jika pihaknya akan memberikan ultimatum kepada perusahaan yang membuang limbah cairnya ke sungai. Pihaknya pun akan terus melakukan pengawasan terhadap perusahan-perusahaan di sekitar Dayeuhkolot.
“Kalau ada yang bandel dan buang limbahnya ke sungai, saya tidak segan-segan menutup saluran pembuangan limbah perusahaan tersebut. Ini upaya agar lingkungan di Kabupaten Bandung kembali bersih, terutama Dayeuhkolot,” tuturnya.
Sejauh ini, pihaknya belum menemukan indikasi pencemaran limbah yang dilakukan perusahaan di wilayah Dayeuhkolot. Pihaknya pun belum menerima laporan atau keluhan dari warga yang merasa dirugikan karena pencemaran limbah.
“Saat ini, ada sekitar 62 perusahaan besar di Dayeuhkolot. Dan kami terus awasi mereka,” terangnya.
Dirinya pun berharap, pemilik perusahaan bisa tertib dan mengolah air limbahnya dengan baik dan tidak mencemari lingkungan sekitar. “Perlu kerjasama dengan pihak perusahaan dalam mengatasi limbah. Kalau perusahaan tetap bandel, ya akan susah. Untuk itu, saya berikan ultimatum agar ada efek jera,” pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar