Senin, 05 Oktober 2015

Badna Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa
Badna Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa

BPMPD Jabar Minta Aparatur Desa Gunakan Dana Bantuan Sebaik Mungkin

BANDUNG, FOKUSJabar.com: Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Jawa Barat Dede Rusdia meminta aparatur desa bisa menggunakan dana bantuan desa dari pusat dengan sebaiknya. Hal itu penting agar percepatan pembangunan desa bisa terwujud.
“Penggunaannya sesuai perencanaan, jangan digunakan kepentingan lain, apalagi untuk ‘Pilkades’,” seloroh Dede, Minggu (4/10/2015).
Pihaknya menekankan agar dana itu tidak diselewengkan, seperti pernah terjadi di Cianjur 2014 lalu. Ada dana bantuan desa dari Pemprov Jabar diselewengkan aparat desa (buat bayar utang bekas Pilkades).
“Seiring waktu, masyarakat pun tahu dan akhirnya itu diproses hukum. Saya pun sempat dipanggil jadi saksi,” ungkap Dede.
Untuk itu, pihaknya mendesak aparat desa bisa menggunakan dana bantuan desa dengan sebaik-baiknya.
“Sudah waktunya desa melakukan percepatan pembangunan, apalagi saat ini ada bantuan desa dari pemerintah pusat yang cukup besar,” jelasnya.
Terkait dana bantuan tersebut, Pemprov Jabar tidak dilibatkan secara langsung dalam proses penyalurannya. Dana bantuan dari pemerintah pusat itu langsung masuk ke rekening kabupaten yang kemudian disalurkan ke pemerintah desa.
“Saat ini penyaluran dana bantuan desa dari pemerintah pusat sudah mencapai 100 persen disalurkan ke pemerintah kabupaten. Tetapi belum semua pemerintah kabupaten telah menyalurkan dana bantuan tersebut ke desa desa,” katanya.
Lebih lanjut pihaknya mengimbau agar pemkab di Jabar segera menyalurkan dana bantuan desa itu ke masing-masing desa di Jabar.
” Hal ini penting agar percepatan pembangunan desa terwujud. Sehingga perekonomian masyarakat pedesaan pun bisa meningkat,” tukasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar