Ilustrasi (web)
Rawan Money Politik Pada Pemilihan Cabup Cawabup Kab.Bandung
BANDUNG, FOKUSJabar.com: Rawannya money politik pada Pemilihan Cabup Cawabup Kabupaten Bandung yang diduga dilakukan oleh institusi pendidikan, kini menjadi sorotan masyarakat.
Pengamat Politik Universitas Pasudan Deden Ramdan mengatakan, ini hanya persoalan klasik setiap pemberitaan yang memperlihatkan kontestasi pasti ada keinginan untuk tinggi, sehingga konsekuensi kandidat dan tim sukses akan melakukan kampanye dengan segala cara termasuk yang melanggar undang-undang.
“Dari beberapa pasal dan juga beberapa peraturan umum komisi pemilihan umum No.7 2015 dalam konteks kampanye dalam pilkada serentak, itu sudah tertera jelas bahwa di pasal 73 ayat 2 peraturan yang dilakukan oleh seorang kandidat ada sanksinya,” ucap Deden kepada PRFM.
Dalam moment kampanye ini menjadi salah satu momentum yang besar bagi para kandidat untuk mengumpulkan banyak akses dan kekuasan untuk memenangkan pilkada serentak.
Deden menegsakan, yang terbukti melakukan money politik, terancam akan dicoret dari status pencalonannya. Bahkan kalau sudah terpilih pun, kandidat yang melakukan tindak money politik keputusan menangnya juga bisa dicabut.
Dia juga mengimbau kepada seluruh warga untuk berperan aktif bila ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh para pasangan calon untuk segera melaporkan secepatnya agar dapat segera diproses secara hukum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar