Taksi Uber (Foto Budi)
Asosiasi Tranportasi Anggap Taksi Uber Rugikan Masyarakat
BANDUNG, FOKUSJabar.com : Masuknya Taksi Uber dalam persaingan usaha jasa tranportasi umum di Kota Bandung dinilai merugikan masyarakat karena statusnya ilegal, tidak ada tarif yang pasti, serta tidak ada standard operasionalnya.
Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Jawa Barat Sony Sulaksono menilai, ke depan Taksi Uber akan menimbulkan masalah yang lebih besar. Pasalnya, dengan meningkatnya persaingan, tidak menutup kemungkinan justru masyarakat sebagai penumpang nantinya akan dirugikan.
“Sekarang layanan bagus, tapi jika ada peningkatan persaingan, saya justru khawatir penumpang yang dirugikan,” ujarnya, Rabu (9/9/2015).
Selain itu, peredaran Taksi Uber di Kota Bandung menggunakan jaringan IT dianggap mencederai pola transportasi makro yang ditetapkan pemerintah. Maka dari itu, dia berharap dinas terkait dengan pola yang diberlakukan Taksi Uber diharapkan ditindak lanjuti.
“Untuk menyetop sekarang agak susah, ‘omprengan’ saja susah. Tapi kita bisa minta masukan Kominfo Bahkan bisa saja dipotong akses internetnya,” paparnya.
Meski demikian, adanya fenomena Taksi Uber itu, harus menjadi motivasi para pengusaha taksi yang ada saat ini untuk meningkatkan pelayanan, menguatkan jaringan dan menggunakan teknologi informasi.
“Tapi kami juga mendorong Dishub segera terapkan transportasi massal,” tukasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar