Kamis, 24 September 2015

hak-buruh

Cegah “Kriminilisasi” Pengurus Serikat, Aliansi Buruh Minta Revisi Perda Ketenagakerjaan

BANDUNG, FOKUSJabar.com: Sering terjadi kriminalisasi terhadap para pengurus organisasi buruh oleh pihak perusahaan, Aliansi Buruh Jabar ingin DPRD merevisi Perda ketenagakerjaan yang tengah disusun agar memperhatikan penguatan independensi organisasi buruh.
Koordinator Aliansi Buruh Jabar Iyan Sofyan menyebut bahwa hal itu penting dilakukan, menyusul masih banyak pemberangusan serikat pekerja. Jadi hal itu harus diperhatikan.
“Masih terjadinya union busting, pemberangusan serikat pekerja.Mohon diperhatikan,” tegas Iyan.
Sementara itu, Ketua DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Seluruh Indonesia (FSPMSI) Jabar Baris Solitonga mengatakan, tak jarang para aktivis serikat buruh dipidanakan akibat masalah sepele. Artinya, ada indikasi dari pengusaha untuk membubarkan serikat pekerja, salah satunya dengan mencari-cari kesalahan yang bisa dipidanakan.
Sepertihalnya yang terjadi di Bogor. Di sana seorang ketua serikat pekerja dipidanakan karena membanting gelas saat rapat. Bahkan perusahaan meminta ganti rugi atas gelas yang dipecahkan hingga jutaan rupiah.
“Padahal harga gelas hanya Rp13 ribu, ini tidak fair. Apalagi menyelesaikan hal sepele bisa dengan cara musyawarah, tidak perlu sampai ke pengadilan. Gelas itu dibanting karena kesal dan tidak kena siapa-siapa,” ungkap Baris.
Menanggapi persoalan itu, Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jabar Waras Wasisto menegaskan bahwa DPRD akan memerhatikan hak buruh untuk berserikat. Organisasi buruh ini adalah wadah mereka menyalurkan hak-hak nya.
“Tinggal dikonsep saja usulannya, termasuk poin-poin usulan lain. Harus secara tertulis agar mudah diakomodir tim penyusun raperda,” tukasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar