Dishub (web)
Petugas Dishub Dialokasikan Senjata untuk Operasional Kerja
BANDUNG, FOKUSJabar.com: Kepala Dishub Kota Bandung Ricky Gustiadi mengatakan, pengadaan senjata (pistol) untuk pada petugas berpeluru karet sebagai bentuk operasinal kerja.
Menurut dia, pistol itu sangat dibutuhkan, khususnya bagi petugas lapangan. Terlebih di lapangan sangat berisiko.
“Bukan ancaman, tapi namanya kita petugas di lapangan, kitakan sifatnya operasional,” kata Ricky, Sabtu (12/9/2015).
Dalam pengadaan pustol itu, Dishub Kota Bandung menekankan agar perusahaan pemenang tender adalah yang memiliki izin Kapolri tentang impor pistol peluru karet. Selain itu harus memikiki izin amunisi yang masih berlaku serta surat izin Kapolri tentang impor pistol pallets dan amunisi yang masih berlaku.
Kemudian pemenang tender pun harus punya Surat Rekomendasi Baintelkam Kapolri tentang pengadaan senjata api dan amunisi non organik yang masih berlaku.
Selain itu, Surat Keputusan Kapolri tentang Badan Usaha Penghubung Pengguna Akhir Bahan Peledak yang masih berlaku, serta Surat Izin dan kepemilikan senjata bela diri untuk perorangan maupun instansi, dan membantu mengurus perpanjangan surat izin kepemilikan senpi sesuai peraturan yang berlaku.
“Dan perlu dilengkapi seperti itu, seperti di Jakarta,” tukasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar