Minggu, 20 September 2015

Para Pengusaha yang Belum Meregistrasi Usahanya diimbau Segera Insyaf
Para pengusaha 'nakal' disarankan sadar atas kewajibannya sebagai wajib pajak (Ilustrasi/web)

Para Pengusaha “Nakal” Akan Disikat Pada Waktunya

BANDUNG, FOKUSJabar.com: Para pengusaha ‘nakal’ disarankan sadar atas kewajibannya sebagai wajib pajak. Demikian diungkapkan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menyusul telah terhimpunnya sejumlah perusahaan di berbagai bidang yang tidak meregistrasi usahanya dan tidak membayar pajak daerah.
Pemerintah Kota Bandung sedang ancang-ancang untuk memberikan ‘ganjaran’ setimpal. Terlebih pihaknya yakin tahapan itu sudah menjadi langkah selanjutnya setelah tahapan toleransi selama ini.
“Filosofinya memberikan kesempatan dulu kepada orang untuk insyaf. Setelah diberi kesempatan ‘teu insyaf – insyaf’, berarti dia bukan orang baik,” tegas Ridwan, di Bandung Selasa  (15/9/2015).
ridwan-kamil
Lebih lanjut Ridwan mengungkapkan, selain ada temuan wajib pajak ‘nakal’ dari pengusaha perhotelan oleh DPRD Kota Bandung beberapa waktu lalu, kepolisian pun mendapatkan laporan para pengusaha tidak meregistrasi usahanya.
“Karena dia (pengusaha) sudah diberi ruang untuk ikuti regulsi tapi tidak dimanfaatkan. Maka saat waktunya lewat, akan kita ‘sikat’,” tegasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar