sim (foto : net)
Buat SIM Online Gak Ribet, Lurr…!
BANDUNG, FOKUSJabar.com : Wakil Kepala Satlantas Polrestabes Bandung Kompol Santiajdie Kartasasmita memastikan tahap pendaftaran Surat Izin Mengemudi (SIM) online gak ribet.
Meski demikian, Adjie tidak menampik jika pembuatan SIM online saat ini, wajib hukumnya menggunakan e-KTP. Menurutnya, tidak ada perbedaan persyaratan dalam penerbitan SIM dengan sistem lama dan online.
“Syaratnya semua sama. Biayanya juga sama,” ujar Adjie kepada wartawan di Mapolrestabes Jalan Jawa Bandung, Senin (28/9/2015).
Untuk mensosialisasikan adanya sistem baru penerbitan SIM online saat ini, Adjie mengatakan, pihaknya dengan segera menggelar softlaunching.
“Nanti kita pada Minggu (4/10), kita akan launching SIM online di Car Free Day, biar masyarakat semua nanti mengerti dan tahu tata cara dalam penerbitan SIM online ini,” tutur Adjie.
SIM Online ini, diberlakukan oleh Koorlantas Mabes Polri sejak Agustus kemarin, sejauh ini pembuatan SIM dengan sistem online baru aktif diterapkan di 45 Polrestabes atau Polres di kota – kota besar.
Keuntungan adannya SIM online ini, masyarakat tidak direpotkan yaitu harus kembali ke kota asal untuk pembuatan dan perpanjangan SIM.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar