Rabu, 30 September 2015

ilustrasi : web
ilustrasi : web

Aparatur Desa Harus Transparan dan Melibatkan Semua Unsur dalam Penggunaan Dana

BANDUNG, FOKUSJabar.com: Anggota Komisi I DPRD Jabar Sadar Muslihat menekankan agar aparatur desa yang sudah menerima bantuan keuangan harus transparan dan melibatkan semua unsur dalam penggunaannya.
Menurut dia, kelembagaan yang ada di sesa pun harus dilibatkan agar pembangunan bisa maksimal. Terlebih dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, dana desa akan besar.
“Jadi, kelembagaan harus dilibatkan, semuanya harus kuat dan semakin bersinerge. Kades, BPD/LPM harus bersinergi, begitupun dengan masyarakat,” jata Sadar dalam sosialisasi UU No 6/2014 Tentang Desa, Senin (28/9/2015).
Hal itu harus dilakukan sejak awal perencanaan pembangunan. Misalnya dengan menyusun apa saja yang menjadi prioritas desa.
“Program pembangunan pun harus berdasarkan usulan yang paling prioritas,” tukasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar