PKL Jualan Di Ruas Jalan Protokol Cimahi, Satpol PP Siap Tindak Tegas
BANDUNG, FOKUSJabar.com : Satpol PP Kota Cimahi memberikan ultimatum kepada para pedagang kaki lima (PKL) agar tidak lagi berjualan di sejumlah ruas jalan protokol Kota Cimahi.
Jika masih berkeliaran menjual dagangannya di samping jalan atau trotoar, satuan pamong praja tidak segan menyita barang dagangan mereka dan mengangkut roda atau tempat berjualan para PKL.
“Jangan coba-coba untuk berjualan di pinggir jalan maupun di trotoar. Keberadaan mereka (PKL) mengganggu kepentingan masyarakat. Kami peringatkan dari sekarang karena bila masih berjualan kami akan bertindak tegas,” tegas Kepala Satpol PP Kota Cimahi Aris Permono kepada wartawan, Sabtu (11/7/2015).
Dia menerangkan, Satpol PP Kota bersama tim gabungan dari Polres dan Kodim Cimahi serta Denpom segera melakukan razia dan penertiban setiap hari hingga menjelang lebaran.
Pasalnya, bila maraknya PKL berjualan seenaknya di kawasan bahu jalan serta trotoar dibiarkan bisa menyebabkan kemacetan parah berjam jam dan itu tidak bisa ditoleransi lagi.
Penertiban PKL, menurutnya, sebenarnya sering dilakukan. Namun mereka tetap membandel dengan kembali membuka lapak dagangan, sehingga keberadaan mereka seringkali menyebabkan arus lalu lintas tersendat.
“Kami sering dapat komplain dari masyarakat karena para PKL ini berjualan di pinggir jalan sehingga setiap hari memacetkan arus lalu lintas terutama pada sore hari. Makanya kami akan razia setiap hari,” tegasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar