Ilustrasi (web)
YLKI : Alat Tukar Indonesia Itu Rupiah, Bukan Permen!
BANDUNG, FOKUSJabar.com: Indonesia adalah salah satu negara yang alat tukar jual-belinya menggunakan mata uang dengan jenis rupiah. Namun belakangan ini, masyarakat mulai resah dengan pengembalian uang belanja yang menggunakan permen ataupun dengan dalih akan didonasikan.
“Sejauh ini, konsumen di Indonesia sangat kritis dan langsung melaporkan kepada kami terkait maraknya kembalian uang transaksi di beberapa retail modern untuk mendonasikan kegiatan sosial yang tidak dicantumkan dalam struk belanja. Memang sih nominalnya tidak besar, tapi ini kan sudah melanggar hukum” jelas Larsi, Staff Pengaduan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), kepada PRFM, Jumat (24/07/15).
Larsi pun menyebutkan, pihak YLKI pernah menggugat sebuah retail modern yang memberikan kembalian uang belanja menggunakan permen kepada konsumen dengan alasan ‘tidak ada recehan’. Namun pihaknya langsung mengirimkan surat kepada Bank Indonesia (BI), dan mendapatkan klarifikasi dari pihak BI yang mengatakan, “kami menyediakan bentuk recehan apapun dengan jumlah berapa pun yang diminta oleh retail”.
“Tentunya kalau hal itu sudah terjadi, pasti akan timbul pertanyaan ‘Apakah ini merupakan suatu penggelapan uang publik?’ nah ini yang harus kita selidiki. Karena harus dipertanggung jawabkan kepada publik, maka pihak konsumen pun berhak untuk bertanya dan mendapatkan informasi yang benar, jelas dan jujur kemana uangnya akan alirkan dan digunakan” terang Larsi.
Larsi mengatakan, perihal pengambilan dana untuk kegiatan sosial dari masyarakat sebenarnya diperbolehkan, tapi harus meminta ijin kepada Menteri Sosial karena semuanya sudah diatur dalam UU Pengumpulan Barang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar