Selasa, 28 Juli 2015

ilustrasi : web
ilustrasi : web

KPK Menolak PK Kasus Dada Dianggap Wajar

BANDUNG, FOKUSJabar.com : Ketua Tim Penasehat Hukum Dada Rosada, Abidin menyatakan optimis Peninjauan Kembali (PK) akan dikabulkan Mahkamah Agung (MA) dengan dasar lima novum yang diajukan.
Abidin menjelaskan, lima alat bukti baru itu diharapkan menjadi pertimbangan MA untuk memutuskan perkara, walaupun KPK menolak novum yang diajukan dalam proses Sidang PK.
“Tentu saya saya yakin (dikabulkan). Kalau tidak yakin, buat apa mengajukan PK,” ujar Abidin kepada wartawan, Rabu (29/7/2015).
Dia menerangkan, hal wajar jika lembaga antirasuah itu menolak novum yang diajukan sebagai dasar untuk PK perkara kliennya. Karena itu, optimalisasi melalui proses hukum akan terus dilakukan.
Tambah dia, novum yang diajukan sangat berkaitan pada perkara yang menjerat Dada. Lanjut dia, anggapan jaksa bahwa novum lebih tepat untuk kasus korupsi bansos dan bukan pada perkara Dada, dinilai KPK tak bisa mencernanya.
“KPK sebagai termohon ya wajar menolak. Kalau KPK sepakat dengan pemohon, bubar saja KPK. Seperti dulu ketika saya menolak dakwaan untuk Pak Dada,” tukasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar