Feri Wibisono (Foto: web)
KPK Butuh Lembaga Pengawas, Feri Wibisono : Itu Sebuah Keharusan
BANDUNG, FOKUSJabar.com : Lembaga pengawas untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sangat dibutuhkan. Dengan catatan, mekanisme pelaksanaan mendirikan lembaga tersebut dilakukan secara independen.
Mantan Direktur Penuntutan KPK yang kini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Feri Wibisono menilai, didirikannya lembaga pengawas untuk lembaga antirasuah itu dengan melihat perjalanan kondisi sekarang merupakan hal yang sangat diperlukan.
“Itu masalahnya, gak ada lembaga pengawas. Untuk kebaikan bersama didirikannya lembaga pengawas KPK itu perlu dan harus,” ujar Feri di Bandung, Sabtu (11/7/2015).
Tidak adanya lembaga pengawas pada lembaga superbody itu, berdampak pada konflik yang terjadi saat ini. Yaitu adanya pihak yang ingin melemahkan kewenangan melalui revisi Undang Undang Nomor 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Selain itu, memberantas korupsi dianggap jadi blunder untuk KPK lantaran dalam pertanggung jawabannya, tidak ada kewajiban menyerahkan ke Pemerintah hingga Presiden sekalipun.
“Karena KPK itu sebagai lembaga supervisi. Lembaga itu tidak bertanggung jawab kepada presiden dan legislatif,” kata Feri.
Lanjut Feri, meski saat ini dibutuhkan lembaga pengawas, perekrutan anggota pengawas wajib dilakukan secara independen dan terbebas dari intervensi politik praktis.
“Harus independen. Contohnya, Kalau di Malaysia lembaga pengawas untuk komisi pemberantasan itu diisi oleh tokoh masyarakat hingga mantan hakim,” tukasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar