Minggu, 05 Juli 2015

Pilar Kebangsaan (web)
Pilar Kebangsaan (web)

Jaga Keutuhan NKRI, Masyarakat Harus Pahami Empat Pilar Kebangsaan

BANDUNG, FOKUSJabar.com : Antisipasi pergeseran nilai budaya akibat munculnya era globalisasi menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat di Indonesia. Untuk itu, rakyat Indonesia hendaknya mampu memaknai empat pilar kebangsaan sebagai dasar untuk memperkokoh Negara Indonesia dalam gempuran globalisasi.
Hal tersebut diungkapkan Anggota MPR RI H. Yadi Srimulyadi saat sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan kepada warga Desa Bunijaya Kecamatan Gunung Halu Kabupaten Bandung Barat, Minggu (5/7/2015) kemarin.
“Keempat pilar tersebut adalah Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika,” ujar Yadi Srimulyadi, Senin (6/7/2015).
Ia mengatakan, empat pilar kebangsaan mampu menyelamatkan bangsa Indonesia dari gempuran era globalisasi. Tanpa adanya pilar kebangsaan, lanjutnya, tidak menutup kemungkinan negara ini akan terpecah belah.
“Bangsa Indonesia terdiri dari suku, agama, ras dan antargolongan serta ratusan bahasa daerah. Dengan kondisi seperti ini sangat rawan terjadinya gesekan. Karena itu semangat berbangsa dan memegang teguh empat pilar demokrasi tersebut wajib dijalankan,” paparnya.
Meski demikian, Menurut dia, tanpa ada perjuangan keras dan semangat bersatu, bangsa Indonesia sangat rawan terjadinya konfliks. Ia mencontohkan negara Uni Soviet yang pecah menjadi beberapa negara.
“Belajar dari pengalaman negara sebesar itu, bisa pecah. Maka kita sebagai bangsa yang berdaulat harus mampu memupuk kesatuan dan persatuan,” sahutnya.
Lanjut dia, memperkuat dan menjalankan empat pilar kebangsaan bukan berarti menutup diri dengan perkembangan. Keterbukaan tetap dijalankan dengan saling menghargai antar perbedaan.
“Silakan era globalisasi itu berjalan dengan berbagai pengaruh sosial dan budaya, namun bangsa Indonesia harus tetap menjunjugi tinggi empat pilar kebangsaan itu,” tegasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar