PANSEL KPK PERPANJANG PERDAFTARAN CALON HINGGA 10 HARI
BANDUNG, FOKUSJabar.com: Panitia seleksi akhirnya memperpanjang waktu pendaftaran untuk calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi hingga 10 Hari kedepan hingga 3 Juli 2014, hal itu diungkapkan langsung oleh Ketua Pansel KPK Destry Damayanti di Jakarta, Selasa, (23/06/2016).
Ketua Pansel KPK Destry Damayanti menyebutkan perpanjangan waktu itu untuk memberikan kesempatan kepada calon untuk melengkapi persyaratan administrasi, termasuk penulisan makalah.
“Persyaratan dokumen dan administrasi tidak hanya LHKPN tetapi untuk lulusan luar negeri harus ada legalisasi ijazah dari Dikti dan pembuatan surat kelakuan baik juga perlu waktu, berdasar alasan itu kami sepakat memperpanjang sekitar 10 hari,” tutur Destry.
Ketua Pansel KPK Destry Damayanti menjelaskan bahwa pendaftaran calon pemimpin KPK akan diperpanjang hingga Jumat 3 Juli 2015 pukul 12.00 siang. Sementara itu pengumuman hasil seleksi administrasi dilakukan pada 4 Juli 2015, waktu pemberian tanggapan masyarakat mulai 4 Juli hingga 3 Agustus 2015, pembuatan makalah tentang diri dan kompetensi pada 8 Juli 2015, dan pengumuman hasil penilaian makalah 15 Juli.
Sementara itu untuk assessment sendiri akan dilakukan pada 27-28 Juli 2015, pengumuman daftar pendek calon Pimpinan KPK pada 12 Agustus 2015, tes kesehatan 18 Agustus, wawancara 24-27 Agustus dan penyampaian laporan Pansel KPK kepada Presiden 31 Agustus 2015.
Dilaporkan tercatat hingga Selasa sebanyak 234 orang telah mendaftar untuk menjadi calon pimpinan KPK.
Sumber: Antara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar