Rabu, 24 Juni 2015

PAKAR KOMUNIKASI POLITIK : KPI JANGAN KAYA LEMBAGA SURVEI!

BANDUNG, FOKUSJabar.com: Pakar Komunikasi Politik Universitas Indonesia, Ade Armando mengatakan kedudukan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sebagai regulator harus berjalan sebagaimana mestinya. Menurutnya, KPI jangan hanya menjadi lembaga survei.
Kepada PRFM, Selasa (23/6/2015) Ade mengatakan, “KPI itu fungsinya adalah sebagai regulator. Jadi, jangan kaya lembaga survei, yang hanya meneliti, mengumumkan, kemudian dibiarkan begitu saja. Kalau sudah dinyatakan program tersebut bermasalah ya tegur dan mulai bekerja agar publik terlindungi dari muatan-muatan yang buruk, bukannya dibiarkan untuk tetap tayang.”
Pakar Komunikasi Politik Universitas Indonesia, Ade Armando
Pakar Komunikasi Politik Universitas Indonesia, Ade Armando (metrotvnews)
Seperti diketahui, program-program televisi di Indonesia yang banyak memuat nilai-nilai negatif membuat KPI menggelar survei. Baru-baru ini survei KPI menunjuk  Duo Pedang, Late Night Show, dan Pesbukers sebagai Variety Show yang dianggap tidak berkualitas.
Tayangan-tayangan itu dianggap  memberikan pengaruh buruk terhadap masyarakat dan juga anak-anak di Indonesia. Namun, teguran KPI seakan tak berpengaruh, program-program yang mendapat teguran tetap bisa tayang seperti biasa.
Menurut Ade, KPI yang memiliki kekuasaan penuh dalam memberhentikan sebuah tayangan harus melaksanakan fungsinya dengan baik. Selain itu, Ade juga menyatakan kekecewaannya terhadap KPI yang hanya mengumumkan sebagian kecil dari program-program yang dianggap bermuatan nilai-nilai negatif.
“Saya sedikit kecewa, kenapa yang diumumkan oleh KPI cuma tiga sinetron itu saja. Padahal yang saya tahu KPI memiliki banyak catatan tentang nilai-nilai buruk yang terkandung dalam program siaran televisi di Indonesia. Harusnya KPI katakan saja semuanya,” pungkasnya.
(Vetra)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar