Jumat, 25 September 2015

Asal Usul Julukan Bandung Kota Kembang dan Kota Paris van Java
Asal Usul Julukan Bandung Kota Kembang dan Kota Paris van Java (web)

Asal Usul Julukan Bandung Kota Kembang dan Paris van Java

BANDUNG, FOKUSJabar.com: Julukan Kota Kembang dan Paris van Java, telah menjadi predikat yang tidak bisa dilepaskan dari Kota Bandung. Sejarahwan asal Unpad, Prof. Dr. H. Nina Herlina Lubis mengatakan bahwa kemunculan kedua julukan itu bukan kebetulan semata.
Ratusan tahun silam Mataram memberikan jabatan kepada beberapa mantri agung. Salah satu mantri tersebut nantinya akan dikenal sebagai Kabupaten Bandung. Kala itu ibukota Kabupaten Bandung berada di kota tua Dayeuhkolot.
Kemudian, Jendral Herman Willem Deandels berniat membangun jalan yang dinamai rute postweg (baca:pasweh) mulai dari Anyer hingga Panarukan pada 1808. Pembangunan jalan tersebut berlangsung hingga belasan tahun.
Asal Usul Julukan Bandung Kota Kembang dan Kota Paris van Java
Lukisan awal abad ke-19 yang menggambarkan De Grote Postweg (wikipedia)
Nina mendeskripsikan bahwa rute postweg tersebut dibangun dengan cara menata batu-batu. Rute postweg tersebut melewati Jalan Asia Afrika, kemudian berlanjut menuju Sumedang.
Pada masa awal pembangunan, Jenderal kelahiran Belanda itu mendapat kabar bahwa Dayeuhkolot sering mengalami banjir. Oleh sebab itu diusulkan rencana mengenai perpindahan ibukota.
“Nanti tahun depan kalau saya ke sini lagi, ini sudah menjadi kota,” tutur Nina mengulang pernyataan Deandels pada 25 September 1810 silam.
Berdasarkan pernyataan yang disebutkan Deandels di sekitar wilayah Cikapundung kilometer 0, ditetapkanlah 25 September sebagai HUT Kota Bandung. Kemudian, ibukota dipindahkan ke Kota Bandung. Setelahnya, Bandung terus mengalami perkembangan.
Asal Usul Julukan Bandung Kota Kembang dan Kota Paris van Java
Deandels menetapkan 25 September sebagai HUT Kota Bandung di sekitar wilayah Cikapundung kilometer 0 (cityzenmagz)
Setelah pembangunan rute postweg, jalan kedua yang dibangun merupakan jalan Braga. Pembangunan infrastruktur di jalan Braga membuat perkembangan ekonomi pun meningkat. Di jalan tersebut banyak bermunculan toko-toko, termasuk toko-toko pakaian yang menjual berbagai jenis pakaian impor dari Paris.
“Akhirnya menjadi kota fashion seperti di Paris. Bandung menjadi kiblat mode saat itu,” jelas Nina kepadaPRFM, Jumat (25/9/2015).
Sejak itu, Kota Bandung untuk pertama kali dikenal sebagai “Parijs van Java” pada sekitar tahun 1920 – 1925.
Asal Usul Julukan Bandung Kota Kembang dan Kota Paris van Java
Wajah Jalan Braga saat ini (bandungview)
Sementara untuk sebutan Kota Kembang diawali saat Kota Bandung ditetapkan sebagai ibukota. Walikota yang menjabat saat itu membangun sejumlah taman di berbagai sudut kota Bandung. Program itu pun didukung oleh kondisi tanah kota Bandung yang subur.  Hal tersebut membuat Bandung menjadi kota yang ramai dihiasi oleh berbagai jenis bunga.
Nina pun menampik asal usul lain yang mengasosiasikan kembang dalam Bandung Kota Kembang, yaitu kecantikan mojang-mojang Bandung.
hukum (ilustrasi : web)
hukum (ilustrasi : web)

Akademisi : Birokrasi Mulai Mempersulit Penegakan Hukum

BANDUNG, FOKUSJabar.com : Akademisi Universitas Parahyangan Bandung Asep Warlan Yusuf menilai, birokrasi saat ini mulai mempersulit proses penegakan hukum. Pasalnya, perhambatan tersebut ditetapkan melalui pasal 245 Undang Undang MD3 oleh Mahkamah Konstitusi.
Dalam putusannya pada Selasa (22/9) itu, mewajibkan bagi penegakan hukum harus mendapat izin terlebih dahulu dari Presiden jika merencanakan untuk memeriksa anggota MPR, DPR dan DPD.
Sedangkan terhadap anggota DPRD Provinsi, harus mendtapat izin Menteri dalam Negeri (Mendagri) dan DPRD kabupaten atau kota harus mendapat izin Gubernur setempat.
“Justru aneh. Saya kecewa, padahal di zaman sekarang segala birokratisasi penegakan hukum harus terus diminimalisir bukan diperparah,” ujas Asep, Jum’at (25/9/2015).
Dampak putusan itu, kata Asep, ada tiga poin penting yaitu, nilai – nilai ‘Equality Before Of The Law’ menjadi mundur dan tak menutup kemungkinan presiden kebingungan serta harus adanya evaluasi terhadap internal Majelis Kehormatan Dewan (MKD).
“Untuk pejabat negara ini harusnya jangan diperlambat, tapi dipermudah bahkan dipercepat. Dan untuk MKD, kedepannya ini hanya bersifat tembusan saja karena berasal dari orang internal,” tukasnya.

Kamis, 24 September 2015

Insiden Mina: 3 WNI Tewas dan Satu dalam Kondisi Kritis
Insiden Mina: 3 WNI Tewas dan Satu dalam Kondisi Kritis (voaIndonesia)

Insiden Mina: 3 WNI Tewas dan Satu dalam Kondisi Kritis

FOKUSJabar.com: Warga Negara Indonesia (WNI) yang tewas dalam tragedi Mina sebanyak tiga orang, sementara satu orang lainnya masih dalam kondisi kritis. Sehingga total korban dalam peristiwa yang terjadi pada Kamis 24 September 2015 ini mencapai empat orang. Demikian dikatakan Wakil Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Sunarko, Kamis (24/9/2015) malam.
Informasi mengenai identitas dan kondisi korban didapatkan setelah dirinya bersama Menteri Agama dan Dirjen Haji meninjau ke rumah sakit Al-Jisr di Mina, untuk mencari kebenaran atas dugaan adanya WNI yang tewas.
“Sampai pukul 16:00 waktu Arab Saudi, dapat diidentifikasi tiga WNI jemaah haji meninggal akibat musibah Mina, yaitu: (1) Hamid Atuwi (laki laki) asal Surabaya (2) Saiyah (perempuan) asal Batam (3) jemaah laki laki yang belum diketahui namanya, karena tidak ada gelang identitas di tangan, namun diketahui berasal dari Probolinggo,” ucap Sunarko lewat pesan tertulis pada Kamis (24/9/2015).
Pemerintah Arab Saudi: Total 717 Korban Tewas dalam Insiden Mina
Pemerintah Arab Saudi: Total 717 Korban Tewas dalam Insiden Mina (reuters)
“Data korban ketiga sedang dicek lebih lanjut didata haji,” lanjutnya.
Sunarko menambahkan, korban WNI keempat yang kini dalam kondisi kritis tengah dirawat di RS Annur Mekah.
Tragedi Mina terjadi saat dua kelompok besar jamaah haji bertemu di persimpangan jalan saat hendak melempar jumrah di Jamarat, beberapa kilometer, bagian timur Mekah. Ratusan jemaah itu saling berdesakan dan saling mendorong yang hingga akhirnya sebagian besar dari mereka tewas terinjak-injak.
Menurut pemerintah Arab Saudi, jamaah haji yang tewas dalam peristiwa itu mencapai total 717 korban jiwa, sementara korban luka-luka mencapai 863 orang.
turis

21 Imigran Terdampar Mengaku ‘Turis’ Korban Kejahatan

BANDUNG, FOKUSJabar.com : 21 warga imigran yang terdampar di Pantai Selatan Jayanti, Kabupaten Cianjur, Rabu (23/9) dini hari lalu, mengaku sebagai wisatawan korban pencurian. 21 Imgran itu diantaranya  berasal dari Bangladesh, India, dan Pakistan.
“Khususnya WNA India, mereka mengaku sebagai turis, tapi pasportnya hilang diambil seseorang (dicuri),” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Sulistyo Pudjo, Jum’at (25/9/2015).
Selain itu, dari 21 Imigran berada di Kabupaten Cianjur, tutur Pudjo, ada enam orang warga Bangladesh mengaku sebagai ‘Asylum Seeker’ atau pencari suaka dari United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).
Meski demikian, seperti sebelumnya, pendalaman dari keterangan – keterangan para Imigran tanpa identitas ini tetap dilakukan Polda Jabar. Meski, tambah Pudjo, alasan – alasan yang dilontarkan para Imigran ini bersifat administratif.
“Masih kita kalrifikasi kebenarannya,” singkat Pudjo.
Ilustrasi (web)
Ilustrasi (web)

Rencana Pembentukan TP4 Harus Segera Terealisasi

BANDUNG, FOKUSJabar.com: Rencana pembentukan Tim Pengawalan dan Pengamanan Pembangunan Pemerintah (TP4) yang digagas Kejaksaan Agung harus segera direalisasikan. Hal itu penting demi pembangunan yang berjalan baik. Artinya, pemerintah baik pusat maupun daerah harus bergerak cepat agar pembentukan TP4 tidak hanya wacana.
Demikian ditegaskan Ketua Komisi I DPRD Jabar Syahrir di Bandung, Kamis (24/9/2015). Menurut dia, pembentukan TP4 diperlukan untuk memberi kepastian hukum bagi eksekutif dalam menjalankan tugasnya. Dengan begitu, serapan anggaran negara oleh pemerintah bisa tinggi.
Lebih lanjut Syahrir meminta agar pemerintah pusat segera membentuk tim tersebut agar pemda pun bisa melakukan hal yang sama. Jika perlu, pemda tidak harus menunggu pusat dalam membentuk TP4 daerah.
“Kalau Jabar sudah siap, segera bentuk dan tidak usah menunggu pusat, nanti malah kelamaan dan nggak jadi-jadi,” kata Syahrir.
Adapun koordinasi antara pemerintah dengan kejaksaan dan kepolisian dalam mengeksekusi program pembangunan adalah hal wajar. Terlebih koordinasi antar lembaga itu akan semakin memperlancar pembangunan. Tentunya harus sesuai dengan peraturan.
“Saya pikir koordinasi seperti itu bisa terus dilakukan selama sesuai aturan. Terutama dalam tahap lelang, ini untuk menghindari nilai yang tidak sesuai. Yang jelas, kepastian hukum dalam menjalankan setiap program pembangunan itu penting,” tuturnya.
Untuk diketahui, pemerintah pusat melalui Kejagung menginisiasi terbentuknya TP4 untuk mempercepat serapan anggaran pemerintah. Tim tersebut rencananya terdiri dari unsur pemerintah, kejaksaan, kepolisian dan BPK.
Ilustrasi (web)
Ilustrasi (web)

Distan KP Kota Bandung Sarankan Daging Hewan Kurban di Bungkus Plastik Transparan

BANDUNG,FOKUSJabar.com: Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distan KP) Kota Bandung Elly Wasliah megimbau, para pengurus di Masjid – Masijid Kota Bandung  agar menggunakan kantong plastik transparan untuk membungkus daging hewan kurban.
“Kantong plastik yang berwarna hitam mengandung karsinogen, yakni zat pewarna yang dapat terakumulasi dengan daging. Dikhawatirkan daging akan terkontaminasi, karena menempel,” ucapnya.
Menurut Elly, dampak jangka panjang dari penggunaan kantong plastik berwarna, yakni bisa memicu berbagai macam penyakit, seperti penyakit kanker. Untuk itu pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada para DKM Masjid.
Berdasarkan surat edaran dari BPOM, disebutkan bahwa kantong plastik berwarna hitam kebanyakan merupakan produk daur ulang yang sering digunakan untuk mewadahi makanan.
“Proses daur ulangnya tidak diketahui penggunaan sebelumnya. Apakah bekas digunakan pestisida, limbah rumah sakit, kotoran manusia atau hewan, logam berat dan lainnya,” pungkasnya.
Ilustrasi (web)
Ilustrasi (web)

Anak Ceu Popong Jadi Tersangka Narkoba ? Palsu Itu…

KAB.BANDUNG, FOKUSjabar.com: Isu yang beredar mengenai anak atau cucu dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Ceu Popong, yang menjadi tersangka kasus narkoba ternyata hoax alis kabar palsu. ‎Hal ini disampaikan Kasat Narkoba Kabupaten Bandung, AKP Budi Nuryanto.
“Tidak ada anak atau cucu anggota DPR yang terkena kasus Narkoba, ” ujar Budi saat diwawancara, Rabu (23/9/15).
‎Budi menambahkan, berita yang sering beredar itu mungkin hanya berita palsu, karena sekarang sudah banyak isu-isu yang beredar tapi kenyataannya tidak ada. Bahkan Budi sendiri tidak mengetahui siapa Ceu Popong.
“Aduh Ceu Popong juga siapa saya tidak tahu, anggota DPR memang,” ujar Budi.
Menurut Budi, memang ada anak bupati yang menjadi tersangka kasus narkoba, namun untuk anggota DPR belum ada.