Minggu, 09 Agustus 2015

Pasal Penghinaan Presiden Jangan Dihilangkan, Tapi Disempurnakan
Ilustrasi (web)

Henry: Pasal Penghinaan Presiden Jangan Dihilangkan, Tapi Disempurnakan

BANDUNG, FOKUSJabar.com: Seminggu ini, masyarakat Indonesia dihebohkan oleh isu tentang pengajuan kembali terkait Pasal Penghinaan Presiden oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo melalui revisi Kitab undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Banyak pihak menyarankan agar Presiden mengurungkan niatnya tersebut, mengingat hal ini bisa menimbulkan kembali konflik yang sebelumnya telah diselesaikan.
“Kalau saya pribadi, sebenarnya ini masih diperlukan ya. Kenapa demikian? Karena dalam KUHP Pasal 310 dan 311 itu masih berlaku ya tentan penghinaan, penyerang kehormatan, pencemaran nama baik hingga yang bentuknya fitnah. Saya tidak bisa membayangkan bagaimana jadinya negara ini, kalau masyarakatnya dengan sesuka hati menghina, mencerca, mencela kehormatan presiden tapi tidak dihukum”, tutur Politikus PDIP, Henry Yosodiningrat kepada PRFM, Sabtu (8/08/15).
Henry menjelaskan, perbedaan antara mengkritik dan menghina itu sama sekali tidak tipis perbedaannya. Mengkritik yang sifatnya lebih membangun disampaikan untuk memperbaiki perilaku pada orang lain, sedangkan menghina adalah perbuatan yang dengan sengaja membuat malu orang yang dituju atau untuk mencemarkan nama baik orang lain.
“Dalam hukum teori pidana, sebuah akibat dilihat dari awal permulaan perbuatan itu sendiri. Kalau di Indonesia hal ini sudah punya garis yang tegas, saya pikir itu tidak akan menjadi hal yang rancu ya, apalagi dalam penerapan hukumnya dilakukan oleh orang-orang yang profesional dibidangnya. Dan unsur-unsur yang mendukungnya pun harus tegas. Jadi intinya, keberadaan pasal ini memang harus disempurnakan, bukan untuk dihilangkan” pungkasnya.
advokat_topp.788x394!

Fatwa Haram Advokat Dianggap Bentuk Kekhawatiran NU

BANDUNG, FOKUSJabar.com: Dikeluarkannya fatwa haram advokat dalam membela kasus korupsi oleh Nahdlatul Ulama (NU), Anggota komisi III DPR Fraksi PKS, Muhammad Nasir Jamil mengatakan, ini adalah suatu bentuk kekhawatiran dari NU dengan maraknya kasus korupsi yang saat ini terjadi. Menurutnya, NU mengeluarkan fatwa ini didasari oleh kaedah syarat-syarat yang sudah dimusyawarahkan.
“Sebagai sebuah organisasi keagamaan yang besar kita harus memberikan apresiasi terhadap NU. Sebab dikeluarkannya fatwa ini merupakan sebuah ikhtiar dan keprihatinan atas merebaknya kasus-kasus korupsi yang semakin merajalela,” ujar Nasir saat diwawancarai PRFM.
Nasir menambahkan, jika dengan fatwa ini pihak advokat merasa dirugikan. Maka perlu diadakannya komunikasi lebih lanjut diantara kedua belah pihak. Sebab, profesi advokat ini masih diperlukan terkait dengan dianutnya asas praduga tak bersalah di Indonesia.
“Fatwa itu bukan seperti Al-Quran atau sunnah Nabi yang tidak bisa berubah. Dengan melihat situasi, fatwa bisa saja berubah. Maka, jika para advokat memang merasa dirugikan karena kasus ini dianggap mengeneralisasi semua profesi advokat. Diharapkan adanya komunikasi diantara kedua belah pihak agar semua permasalahannya menjadi clear,” tutupnya.
Ilustrasi (web)
Ilustrasi (web)

Tangan Kratif Warga Sunda Sukses Majukan Pertanian Lampung

LAMPUNG,FOKUSJabar.com: Gubernur Lampung  M, Ridho Ricardo menyebut bahwa warga Sunda di Lampung sifatnya halus tapi pekerjakeras. Bahkan, selama menjabat gubernur, dirinya belum pernah menerima laporan adanya ‘gesekan’ yang melibatkan warha Tatar Sunda.
“Warga Sunda di sini bagus membangun komunitasnya. Selama ini warga Sunda beradaptasi dengan baik dan cepat,” kata Ridho di sela acara Silaturahmi  Forum Masyarakat Tatar Sunda Pangumbaraan di Hotel Marcopolo, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Sabtu (8/8/2015) malam ini.
Dia pun mengapresiasi warga Sunda yang tersebar di seluruh provinsi.  Terlebih hampir di setiap pemukiman, mereka punya komunitas Sunda. Hal itu jelas berdampak positif.
Ridho pun mengaku bahwa kontribusi warga Sunda di Lampung cukup banyak. Salah satunya di sektor pertanian.
“Dari tangan kreatif warga Sunda itu pulalah sektor pertanian di Lampung berkembang pesat. Kita pun sudah bebaskan lahan beberapa kali, begitupun memberikan bantuan,” tuturnya.
Meskipun warga yang tinggal di Lampung cukup padat, pihaknya tidak keberatan jika pemerintah menambah kuota transmigrasi warga Tatar Sunda ke Lampung.
“Ini (Transmigrasi) ke Lampung sudah dilakukan sejak zaman Belanda. Penduduk asli Lampungnya tidak sampai 20 persen,” jelasnya.
Lebih lanjut dia berharap, kebersamaan Provinsi Banten, Jabar dan Lampung bisa ditingkatkan.
Gubernur Lampung Ridho Richardo (web)
Gubernur Lampung Ridho Richardo (web)

Gubernur Lampung: Ajak Warga Sunda Bangun Ekonomi Bersama

LAMPUNG,FOKUSJabar.com: Gubernur Lampung Ridho Richardo berpesan agar masyarakat Sunda yang terkenal ‘teduh’ dan ramah yang ada di sini (Lampung), tetap bisa bersama-sama menjaga kondusifitas Lampung.
Dia juga berharap, kondusifitas di Lampung tetap terjaga. Terlebih menjelang Pilkada Serentak.
“Stabilitas politik di sini harus tetap terjaga. Mari kita sama-sama menjaga kondisi keamanan segalanya,” jelas Ridho di sela acara silaturahmi Forum Masyarakat Tatar Sunda Ngumbara (Formas Sunda di Pangumbaraan), Sabtu (8/8/2015) di Hotel Marcopolo, Kota Bandar Lampung malam ini.
Tidak hanya itu, masyarakat Sunda di Lampung pun diharapkan tetap bisa sama-sama memajukan perekonomian di sini.
pesawat r80 (foto : web)
pesawat r80 (foto : web)

Aher Tandatangani MoU Perakitan Pesawat R80

JAKARTA,FOKUSJabar.com: PT Bandar Udara Internasional Jawa Barat (BIJB) mengandeng PT Ilthabi Rekatama untuk membangun pabrik perakitan pesawat terbang R80. Pesawat ini dirancang dan dibuat sepenuhnya oleh putera-puteri Indonesia.
Kerjasama pun mencakup pembangunan BIJB di Kertajati, Kabupaten Majalengka. Diproyeksikan bahwa bandara tersebut akan menjadi gerbang udara terbesar di Jabar, menggantikan Bandara Husein Sastranegara di Kota Bandung.
Penandatanganan kesepakatan antara PT BIJB dengan PT Ilthabi Rekatama digelar di kediaman mantan Presiden BJ Habibie, Jalan Patra Kuningan XIII, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2015) malam.
Kesepakatan kerja sama (MoU) ditandatangani Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) selaku pemegang saham mayoritas PT BIJB dengan Direktur Utama PT Ilthabi Rekatama Ilham Habibie, disaksikan BJ Habibie.
“Kita akan mengkaji bersama untuk membangun sistem BIJB hingga perakitan R80,” kata Presiden Direktur PT BIJB Virda Dimas Ekaputra.
Pihaknya mengaku siap menyiapkan lahan untuk pembangunan pabrik tersebut. Kendati begitu  Virda belum menentukan besaran modal yang akan disiapkan, terlebih masih dikaji terlebih dahulu.
Aher pun tidak bersedia memberi komentar banyak terkait detail kerja sama.
“Saya kan cuma pemegang saham mayoritas, dalam hal ini pemerintahan provinsi. Untuk lebih jelasnya dengan Pak Virda saja ya,” tuturnya.
Pesawat R80 diharapkan bisa melanjutkan sukses pesawat N250 produksi IPTN (saat ini PT Dirgantara Indonesia) yang mulai mengudara pada 1995. R80 adalah pesawat turboprop yang ditargetkan mengudara pada 2021. Pesaing pesawat ini adalah jenis ATR 72-600 buatan Perancis-Italia.
Namun, R80 ini diklaim lebih hemat 10-15 persen konsumsi bahan bakar ketimbang ATR 72. Pesawat R80 dirancang dan dikembangkan oleh BJ Habibie dan putranya, Ilham Habibie.
Hebat! Kekuatan Militer Indonesia Menempati Urutan Ke-12 di Dunia
Kekuatan Militer Indonesia Menempati Urutan Ke-12 di Dunia (sinarharapan)

Hebat! Kekuatan Militer Indonesia Menempati Urutan Ke-12 Dunia

BANDUNG, FOKUSJabar.com: Lembaga pemeringkat kekuatan militer dunia Global Fire Power Militarytelah menempatkan Indonesia di urutan ke-12 sebagai militer terkuat di dunia pada tahun 2015 ini, dengan Power Index 0.5231.
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS Sukamta mengatakan kekuatan militer Indonesia yang menempati urutan ke-12 dunia merupakan prestasi yang cukup membanggakan.
“Indonesia yang kuat pertahanannya bukan untuk menjadi ancaman bagi bangsa lain, tetapi untuk kesejahteraan bangsa sendiri. Selain itu juga agar Indonesia dihormati oleh bangsa-bangsa lain dan berkontribusi dalam memelihara perdamaian dunia sebagaimana amanah UUD 1945,” kata Sukamta, seperti dikutip Republika, Kamis (6/8/2015).
Sukamta berharap pada 2016 mendatang Indonesia bisa meningkatkan lagi power index-nya agar bisa masuk 10 besar kekuatan militer dunia dan pada 2024 bisa masuk lima besar dunia.
“Untuk mencapai itu perlu peningkatan SDM, alutsista, dan anggaran. Personel tentara saat ini berjumlah 400 ribuan dan mereka memiliki kemampuan tempur cukup baik,” ujarnya.
Hebat! Kekuatan Militer Indonesia Menempati Urutan Ke-12 di Dunia
Militer Indonesia (militeryindonesiaarmy)
Sukamta menjelaskan, Indonesia memiliki sejumlah pasukan elite khusus di masing-masing matra, seperti Kopassus dan Raider di AD, Paskhas dan Denbravo (Detasemen Bravo) 90 di AU, Kopaska (Komando Pasukan Katak), Yontaifib (Batalyon Intai Amfibi), dan Denjaka (Detasemen Jala Mangkara) di AL.
Daya tempur personel TNI mungkin saja masih lebih unggul daripada negara-negara lain jika dihadapkan secara vis a vis di lapangan tanpa senjata.
“Daya survival dan daya tempur pasukan elite kita sudah diakui kehebatannya oleh negara-negara lain. Ini jadi kebanggaan tersendiri, tapi jangan terlena, Indonesia harus meningkatkan kuantitas dan kualitasnya,” ungkapnya.
“Kalau SDM, alutsista dan anggaran terus kita tingkatkan baik kuantitas dan kualitasnya melalui program Renstra dan MEF ini, saya yakin kita bisa masuk menjadi lima besar kekuatan militer dunia pada tahun 2024,” tandas Sukamta.
anies baswedan

Anies Baswedan : Proses Pendidikan Bukan Untuk Persiapan Kerja

BANDUNG, FOKUSJabar.com : Menetri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan menilai keliru jika tingkat pendidikan dijalankan sebagai persiapan menuju jenjang pekerjaan.  Hal itu menjadi persepsi kuat yang tertanam di kalangan masyarakat khususnya orangtua yang menyekolahkan anaknya hingga perguruan tinggi.
“Pendidikan itu bukan untuk kesiapan kerja. Melainkan untuk menciptakan karya yang bermanfaat bagi masyarakat,” kata Anies dalam Seminar Pendidikan Seni di STSI Jalan Buahbatu Bandung, Kamis (6/8/2015).
Lebih lanjut Anies mengimbau agar para orangtua dan guru tidak terlalu memaksakan anak yang menjalani proses pendidikan menjadi seorang pemimpin. Meski ilmu pengetahuan yang diajarkan dengan fase panjang, menjadikan seorang pemimpun tetap tidak bisa dipaksakan begitu saja.
“Kita tidak ditugaskan memaksa anak berkembang dengan cepat. Yang wajib itu menciptakan lingkungan atau wahana kreasi dan inovasi. Itu pun tugas pemerintah,” tegasnya.