Minggu, 09 Agustus 2015

Salah seorang pendaki berfoto bersama Bendera Merah Putih di Puncak Gunung Ciremai (Foto : Panji)
Salah seorang pendaki berfoto bersama Bendera Merah Putih di Puncak Gunung Ciremai (Foto : Panji)

HUT RI, Merah Putih Sepanjang 500 Meter Siap Dikibarkan Di Puncak Ciremai

CIREBON, FOKUSJabar.com: Bendera Merah Putih sepanjang 500 meter akan dibentangkan di Puncak Gunung Ciremai oleh para pendaki. Hal itu dilakukan untuk menyambut HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 70 tahun 2015.
Salah seorang pendaki berfoto bersama Bendera Merah Putih di Puncak Gunung Ciremai (Foto : Panji)
Salah seorang pendaki berfoto bersama Bendera Merah Putih di Puncak Gunung Ciremai (Foto : Panji)

Tidak ada yang berbeda dengan tahun sebelumnya, para pendaki ini selalu mengibarkan Sangsaka Merah Putih di Puncak Ciremai. Yang membedakan kali ini, yakni upacara yang dilakukan di Puncak Ciremai.
“Kita mau bikin yang berbeda dan ini akan menjadi bagian dari sejarah dan momentum pengibaran bendera Merah Putih sepanjang 500 meter,” kata pendaki dari Pecinta Alam Kaldera Cirebon Sutris Wartono, Senin (10/8/2015).
Rencananya, pengibaran bendera Merah Putih di puncak tertinggi di Jawa Barat itu digelar di Puncak Sunan Mataram. Para Pendaki akan naik melalui jalur Palutungan di Kabupaten Kuningan.
Tahun lalu, para pendaki sukses mengibarkan bendera Merah Putih sepanjang 300 meter di Puncak Ciremai. Hal serupa dengan ukuran bendera lebih besar diharapkan bisa dilakukan di Puncak Sunan Mataram.
“Melalui momen ini kami berharap semakin mencintai Indonesia,” tegasnya.
Kepolisian Sempat Melacak Pembunuh Sekertaris Bos XL Hingga Jatim
Kepolisian Sempat Melacak Pembunuh Sekertaris Bos XL Hingga Jatim (detik)

Kepolisian Sempat Melacak Pembunuh Sekertaris Bos XL Hingga Ke Jatim

GARUT, FOKUSJABAR.com: Anggota Reskrim Polres Garut dibuat kelabakan saat menelusuri jejak Andy, pelaku pembunuh sekertaris bos XL Hayriantira atau Rian. Berkat kecerdikannya, kepolisian bahkan sempat melacak kendaraannya hingga ke Jawa Timur.
Terdapat dua nama disinyalir pemilik kendaraan yang dibawa oleh Andy yang diduga berada di Jawa Timur. Namun setelah di konfirmasi ternyata yang bersangkutan memang ada.
“Sehingga dugaan tersebut patah, dan kami mencoba melakukan kembali penyelidikan,” ujar Kasat Reskrim Polre Garut, AKP. Esti Prasetyo Hadi, Minggu (9/8/2015) kepada wartawan.
Akibat tidak ada bukti di Tempat Kejadian Perkara (TKP) penyelidikan lebih terfokus pada kendaraan pelaku yang tertangkap kamera CCTV di hotel Cipaganti.
“Kami terus mengamati nomor kendaraan yang masuk saat cek-in Kamis (30/10/2014) sekitar pukul 13.01 WIB dan saat keluar tiga jam berikutnya.
“Memang sangat samar dan tak jelas, kami sudah puluhan kali mencoba membulak-balik gambar video namun hasilnya tetap sama, ” ungkap Esti.
Lanjut Esti, perpaduan bukti-bukti kejahatan Andy bersama Direktorat Reserse Krimanal Umum Polda Metro Jaya, cukup membukakan tabir dibalik kasus penemuan mayat perempuan tak dikenal di kamar no 5 hotel Cipaganti Cipanas Garut.
“Mungkin ini tinggal menyamakan bukti-bukti dan tambahan-tambahan lainnya, walau motif pembunuhan tersebut masih terkunci, ” pungkasnya.
Aher Apresiasi Kontribusi Positif Warga Sunda di Lampung
Aher di acara Silaturahmi Forum Masyarakat Tatar Sunda Ngumbara (Formas Sunda di Pangumbaraan) di Jalan Dr. Susilo, Lampung, Sabtu (8/8/2015) malam (FokusJabar/Lin)

Aher Apresiasi Kontribusi Positif Warga Sunda Di Lampung

LAMPUNG,FOKUSJabar.com: Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) bersyukur warga Sunda di pangumbaraan (rantau) bisa berkontribusi banyak di rantaunya masing-masing.
Demikian disampaikan Aher menyusul pernyataan Gubernur Lampung M Ridho Ricardo yang menyebut bahwa warga Sunda di Lampung sangat berkontribusi.
Salah satunya di sektor pertanian. Warga Sunda di Lampung bisa berkontribusi dan membantu berkembang pesatnya sektor pertanian.
“Di sini (Lampung) ada 1,5 juta warga Sunda. Banyaknya dari Banten karena cukup dekat,” kata Aher di sela acara Silaturahmi Forum Masyarakat Tatar Sunda Ngumbara (Formas Sunda di Pangumbaraan) di Jalan Dr. Susilo, Lampung, Sabtu (8/8/2015) malam.
Lebih lanjut Aher mengatakan, masyarakat Sunda sudah sejak lama ada di Lampung, dan secara ekonomi pun kokoh, sehingga kontribusinya sangat besar kepada masyarakat sekitar.
“Warga Lampung asal Sunda bisa menggarap sektor pertanian dengan baik. Dan memang warga Sunda itu ahlinya,” jelasnya.
Menurut dia, wajar jika Gubernur Lampung kenyatakan bahwa kontribusi warga Sunda di Lampung cukup besar.
“Saya pernah ke Sulawesi Selatan, katanya di sana pun masyarakat pribumi belajar kepada warga Sunda untuk pertanian. Kata Pak JK, orang Sulsel belajar nanam dari warga Sunda,” ucapnya.
Jenazah Ade (Foto: Tasdik)
Jenazah Ade (Foto: Tasdik)

Lagi, Penemuan Mayat Terjadi Di Penginapan Daerah Cipanas Garut

Garut, FOKUSJABAR.com: Di tengah ramainya pengungkapan misteri penemuan mayat sekretaris cantik bos XL di hotel Cipaganti Cipanas Garut. Penemuan mayat kembali terjadi di penginapan daerah Cipanas Garut. Kali ini mayat laki-laki ditemukan di salah satu kamar penginapan Pusaka Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Garut, Jumat (7/8/2015).
Kapolsek Tarogong, Komisaris Polisi Mulyaningsi menyatakan, mayat tersebut teridentifikasi bernama Ade (50) warga Kecamatan Cisompet, diketahui meninggal dunia sekitar jam 09.00 WIB, namun baru dilaporkan sore hari.
” Ya, baru dilaporkan kepada kami oleh pihak hotel baru sore ini, ” ujarnya, Jumat (7/8/2015)
Kondisi jenazah Ade sudah kaku, dari mulut dan hidung keluar darah segar hingga bantal di tempat tidur Ade dipenuhi darah. Polisi belum bisa menyimpulkan penyebab kematian Ade.
” Kami masih melakukan penyelidikan, namun berdasarkan informasi sebelumnya Ade dalam kondisi mabuk, ” ungkap Mulyaningsih.
Lanjut Mulyaningsih, Ade langsung dibawa ke RSU dr Slamet Garut, namun pihak keluarga menolak dan langsung membawa ade ke kampung halamannya untuk dikebumikan.
” Jadi tadi ada pihak keluarga, mereka menolak untuk diotopsi dan membawa jenazah Ade untuk dikebumikan, ” pungkasnya.
Proses-pemha,bilan-ra,but-dan-iga-Rian

Gali Kuburan Sekretaris Bos XL, Polisi Ambil Sample Rambut Dan Tulang Iga

GARUT, FOKUSJABAR.com: Penggalian kuburan sektretaris cantik bos XL Axiata, Hayirantira atau Rian, di TPU milik RSU dr Slamet Garut, di Kampung Cibunar, Desa Cibunar, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, berlangsung sekitar satu jam. Penggalian tersebut dilakukan untuk mengambil sample rambut dan tulang iga.
Jenazah Rian dibawa pihak keluarga ke Brebes (Foto: tasdik)
Jenazah Rian dibawa pihak keluarga ke Brebes (Foto: tasdik)
Menurut Dokter Kesehatan Polres Garut, dr. Endah Krisnawati bahwa, pihaknya hanya mengambil sample rambut dan iga, untuk mencocokan DNA korban dengan salah satu anggota keluarga.
” Tidak ada lagi hanya pengambilan sample rambut dan tulang iga, dulu pada saat ditemukan juga sudah diambil golongan darah, ” ujarnya, Jumat (7/8/2015) kepada wartawan.
Jemazah Rian dibawa pihak keluarga ke Brebes (Foto: Tasdik)
Jemazah Rian dibawa pihak keluarga ke Brebes (Foto: Tasdik)
Rambut dan potongan tulang iga tersebut dikirim ke Puslabfor Mabes Polri untuk dilakukan identifikasi, sebagai bahan tambahan ubtuk memastikan bahwa jenazah tersebur Rian.
” Ini adalah pengambilan sample sebagai tambahan saja, ” ungkap Endah.
Sementara itu, jenazah Rian langsung dibawa oleh pihak keluarga di Kampung Banjar Lor, Desa Banjar Lor, Kecamatan Banjar Harjo, Brebes Jawa Tengah denga menggunakan ambulance, untuk segera dikebumikan.
” Memang jenazah langsung dibawa ke Brebes tempat tinggal keluarga Rian, ” pungkasnya.
Pemerintah Selamatkan 134 Juta Hektar Untuk Pelestarian Hutan
Ilustrasi (viva)

Pemerintah Selamatkan 134 Juta Hektar Untuk Pelestarian Hutan

BANDUNG, FOKUSJabar.com: Demi mencegah meluasnya aksi penggundulan hutan (deforestasi), pemerintah berhasil menyelamatkan 134 juta hektar untuk pelestarian hutan.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya mengatakan, luasan hutan yang tersisa di Indonesia kini mencapai 134 juta hektar, atau 70 persen dari daratan Indonesia.
“Hutan ini dapat menjadikan Indonesia nyaman dan potensi wisata,” kata Siti di Ujung Kulon, Banten, Sabtu (8/8/2015), seperti dikutip Inilah.
Lebih lanjut Siti mengatakan, pemerintah saat ini telah mengalokasikan hutan rimba seluas 27 juta hektar sebagai Hutan Konservasi, dan sisanya dibagi menjadi 51 Taman Nasional, 113 Taman Wisata Alam, 21 Taman Hutan Raya, 14 Taman Buru, 249 Cagar Alam, serta 77 Suaka Margasatwa.
“Walau hutan kita luasnya 70 persen dari luas daratan Indonesia, namun masyarakat juga harus ikut aktif mencegah dan menyelamatkan hutan,” tegas mantan sekjen DPD-RI itu.
Terkait dengan penggundulan hutan, data IPB menyebutkan bahwa deforestasi di Indonesia merupakan yang terbesar kedua setelah Brasil, yaitu mencapai 30 juta hektar dari total 148 juta hektar se-dunia.
Pasal Penghinaan Presiden Jangan Dihilangkan, Tapi Disempurnakan
Ilustrasi (web)

Henry: Pasal Penghinaan Presiden Jangan Dihilangkan, Tapi Disempurnakan

BANDUNG, FOKUSJabar.com: Seminggu ini, masyarakat Indonesia dihebohkan oleh isu tentang pengajuan kembali terkait Pasal Penghinaan Presiden oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo melalui revisi Kitab undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Banyak pihak menyarankan agar Presiden mengurungkan niatnya tersebut, mengingat hal ini bisa menimbulkan kembali konflik yang sebelumnya telah diselesaikan.
“Kalau saya pribadi, sebenarnya ini masih diperlukan ya. Kenapa demikian? Karena dalam KUHP Pasal 310 dan 311 itu masih berlaku ya tentan penghinaan, penyerang kehormatan, pencemaran nama baik hingga yang bentuknya fitnah. Saya tidak bisa membayangkan bagaimana jadinya negara ini, kalau masyarakatnya dengan sesuka hati menghina, mencerca, mencela kehormatan presiden tapi tidak dihukum”, tutur Politikus PDIP, Henry Yosodiningrat kepada PRFM, Sabtu (8/08/15).
Henry menjelaskan, perbedaan antara mengkritik dan menghina itu sama sekali tidak tipis perbedaannya. Mengkritik yang sifatnya lebih membangun disampaikan untuk memperbaiki perilaku pada orang lain, sedangkan menghina adalah perbuatan yang dengan sengaja membuat malu orang yang dituju atau untuk mencemarkan nama baik orang lain.
“Dalam hukum teori pidana, sebuah akibat dilihat dari awal permulaan perbuatan itu sendiri. Kalau di Indonesia hal ini sudah punya garis yang tegas, saya pikir itu tidak akan menjadi hal yang rancu ya, apalagi dalam penerapan hukumnya dilakukan oleh orang-orang yang profesional dibidangnya. Dan unsur-unsur yang mendukungnya pun harus tegas. Jadi intinya, keberadaan pasal ini memang harus disempurnakan, bukan untuk dihilangkan” pungkasnya.